TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih akan menunggu menuggu arahan resmi (regulasi) dari pemerintah pusat terkait dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) di tahun ajaran 2020 ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Americo mengatakan, pihaknya telah membaca informasi tentang kebijakan pemerintah meniadakan UN 2020 terkait dengan penyebaran virus corona (covid-19).
“Kita tunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Kalau informasinya kita memang telah membaca berita terkait hal itu,” ujarnya kepada Tribunlampung, Selasa (24/3).
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan UN 2020.
• BKD Lampung Selatan Tunggu Keputusan BKN soal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019
• Cegah Penyebaran Virus Corona, SD dan SMP di Bandar Lampung Disemprot Disinfektan
“Kita akan ikuti kebijakan pemerintah pusat. Jika memang UN 2020 ini ditiadakan, kita akan ikuti,” kata dia.
Thomas mengatakan, saat ini untuk aktivitas belajar mengajar di sekolah masih diliburkan terkait dengan penyebaran virus covid-19.
Anak-anak kini belajar di rumah. Dimana pihak guru akan membagikan materi pembelajaran melalui online (lewat HP) kepada siswa dan orang tua siswa.
Dikatakannya, untuk pelaksanaan UN tingkat SMP sesuai jadwal pada tanggal 20-23 April mendatang. Sementara untuk UN SD jadwalnya tanggal 4-6 Mei mendatang.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN 2020. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis pada hari ini sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
“Keputuan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah covid-19 yang salah satunya adalah mengutamakan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan, bahwa sistem respon covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” kata Fadjroel.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)