TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANYUASIN - Mantan narapidana di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tewas dibunuh tetangga.
Peristiwa mengagetkan pasalnya Habiburohman baru saja menghirup udara bebas.
Habiburohman adalah napi yang mendapat program asimilasi dari pemerintah terkait penyebaran covid-19.
Ia baru bebas 10 hari lalu.
Belum sempat melanjutkan hidup panjang, Habib sudah tewas di tangan tetangganya, Yudi Pranadjaya (35), Kamis (16/4/2020).
• Pencari Rumput Kaget Temukan Mayat Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan
• Pria Tewas Dibunuh Setelah Selingkuhi Istri Orang sampai Hamil, Pengakuan Suami di Hadapan Polisi
• Presiden Jokowi Resmi Larang Masyarakat Mudik
• Wanita Selamat dari Peluru yang Menembus Tubuhnya karena Implan Payudara
Ketuk pintu dan bangunkan tidur
Kapolsek Mariana AKP Agus Irwanto mengemukakan, awalnya korban mendatangi rumah Yudi untuk menagih utangnya.
Yudi diketahui berutang kepada korban sebesar Rp 500.000,00.
Namun saat didatangi, Yudi sedang tertidur pulas.
Ia pun merasa emosi karena korban mengetuk pintu keras-keras hingga membangunkan tidurnya.
Ambil pisau dan bunuh korban
Yudi yang merasa tak terima langsung mengambil pisau dan menusukkan ke tubuh korban berulang kali.
Warga, kata Agus, sempat berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal 10 hari setelah bebas dari penjara.
"Motif penganiayaan adalah utang, pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000. Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya, korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.
Pengakuan pelaku
Polisi kemudian menangkap Yudi. Ia dibekuk tanpa perlawanan usai penusukan.
Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.
"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.
Yudi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas 10 Hari, Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga, Ini Penyebabnya"