Pilkada Bandar Lampung 2020

Wiyadi Akan Mundur dari Bursa Pencalonan, Jika Pilkada Bandar Lampung 2020 Digelar Desember

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi Akan Mundur dari Bursa Pencalonan, Jika Pilkada Bandar Lampung 2020 Digelar Desember.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi yang digadang-gadangkan akan mengikuti kontestasi Pilwalkot Bandar Lampung 2020, sepertinya akan mengurungkan niatnya.

Wiyadi mengatakan, dirinya akan mengundurkan diri dari bakal calon kepala daerah (Bacalonkada) Bandar Lampung, jika Pilkada Bandar Lampung 2020 digelar Desember 2020.

Untuk itu, Wiyadi akan menyurati partai, mulai dari DPD hingga DPP PDI Perjuangan untuk mengajukan pengunduran dirinya sebagai bacalon.

"Jika Pilkada Bandar Lampung 2020 dilaksanakan Desember, saya, Wiyadi, akan menyurati DPD dan DPP partai dan menyatakan mengundurkan diri dari penjaringan pencalonan Pilkada Bandar Lampung 2020," kata Wiyadi dalam siaran persnya, Minggu (26/4/2020) malam.

Kerugian Akibat Kebakaran di Enggal Diperkirakan Mencapai Rp 150 Juta

Rycko Menoza Terang-terangan Ingin Didampingi Wiyadi Maju Pilkada Bandar Lampung 2020

Ngopi dengan Wiyadi, Rycko: Semakin Mengerucut

BREAKING NEWS Sedang Salat Tarawih, Warga Enggal Dikejutkan Ada Kebakaran

Salah satu alasan Wiyadi memutuskan hal tersebut adalah keprihatinnya atas pandemi virus corona (Covid-19) yang sedang melanda Indonesia, termasuk Lampung.

"Saat banyak masyarakat kesusahan, malu hati rasanya untuk berkampanye pilkada," kata Wiyadi.

"Begitu banyak orang yang telah kehilangan mata pencahariannya," imbuh Wiyadi.

Lalu, kata WIyadi, setelah pandemi berakhir, tidak serta merta orang-orang yang kehilangan pekerjaan bisa kembali stabil kondisinya seperti saat punya pekerjaan.

"Karena dampak Covid-19, tidak sedikit modal yang habis, belum lagi tempat usaha lainnya yang membutuhkan recovery, perlu dana dan waktu," ucap Wiyadi.

Wiyadi pun berharap, pihak penyelenggara dan pemerintah tidak memaksakan menggelar Pilkada Serentak 2020 pada Desember 2020.

Menurut Wiyadi, masyarakat masih membutuhkan bantuan dari pemerintah jikalau memang pandemi virus corona berakhir di akhir tahun.

"Ingat, bukan hanya beras atau sembako, tetapi kebutuhan modal untuk menggerakkan ekonomi juga yang harus kita pikirkan," kata Ketua PDI Perjuangan Bandar Lampung tersebut.

Diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang sedianya digelar 23 September 2020 diundur menjadi 9 Desember 2020.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini