TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menjelang hari raya Idul Fitri, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak dilakukan dengan mendatangi sejumlah pedagang makanan dan minuman di pasar tradisional dan toko swalayan, Rabu (13/5/2020).
• VIDEO Viral Wanita Tebar Uang Ratusan Ribu di Jalanan Yogyakarta
• VIDEO Maudy Ayunda Ngaku Jomblo Pascaputus dari Arsyah Rasyid
• BREAKING NEWS Lagi, Alfamart di Kotabumi Dibobol Maling, Aksi Pencurian Diketahui Warga
• UPDATE Corona di Lampung Selatan, Kasus PDP Bertambah 2
Sasaran sidak adalah makanan dan minuman yang terindikasi kedaluwarsa, tidak ada label halal, dan lainnya.
BBPOM melakukan sidak bersama Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio