Dianggap Tak Produktif dan Boroskan Uang Negara, Presiden Jokowi Akan Hapuskan 18 Lembaga Negara

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dianggap Tak Produktif dan Boroskan Uang Negara, Presiden Jokowi Hapuskan Akan 18 Lembaga Negara

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini, Presiden Jokowi pun mengungkap akan merampingkan sejumlah lembaga dalam pemerintahannya.

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mengkaji untuk melakukan pembubaran terhadap sejumlah lembaga atau komisi yang dilihat kurang optimal dalam kinerja.

Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 20020.

"Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga/komisi. Sebagai pembantu Presiden yang harus melaksanakan visi dan misi Presiden di bidang reformasi birokrasi, maka saya harus cepat ambil langkah,” kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal reshufle pada saat rapat kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu.

Ilustrasi Presiden Jokowi. Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi Ungkap Perasaan Jengkelnya: Harusnya 100 Persen. (KONTAN/Daniel Prabowo)

 

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Jokowi Minta Langkah Antisipasi, Anies Akan Tarik Rem Darurat

VIDEO Artis Ahmad Dhani Bongkar Isi Pertemuan dengan Jenderal Purn Pendukung Jokowi

Sudah Tiru Gaya Jokowi Blusukan, Rian Ernest Mundur di Pilkada Batam, Target Kumpulkan KTP Gagal

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan.

Jokowi menilai, hingga saat ini diperlukan kerja-kerja cepat dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, sejak 2014 terdapat sekitar 24 lembaga atau komisi dibubarkan.

Hingga kini, ada 96 lembaga atau komisi, baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).

Maka dari itu, Tjahjo Kumolo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.

Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.

Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.

Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Agustus lalu.

Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tidak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Namun saat itu Presiden Jokowi belum merinci berapa lembaga yang akan dihapus. (*)

Artikel ini sudah tayang di grid hot dengan judul : Tinggal Menghitung Hari, 18 Lembaga Ini Bakal Dibubarkan Jokowi, Dianggap Buang-buang Duit Negara Padahal Tidak Produktif Kerja

Berita Terkini