TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEMATANG SAWA - Polsek Pematang Sawa menyatakan mayat di Pantai Dusun Limus, Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
Menurut Kapolsek Pematang Sawa Inspektur Dua Ahmad Junaidi, warga Pekon Martanda dan sekitarnya tidak ada yang mengenali mayat tersebut.
Tidak ada yang melapor kehilangan anggota keluarga.
Diduga mayat tersebut berasal dari daerah lain lalu hanyut terbawa ombak dan terdampar di pantai Dusun Limus.
"Jadi kami imbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya agar melapor ke kantor polisi terdekat. Sebab di Polsek Pematang Sawa tidak ada laporan orang hilang," kata Junaidi.
TONTON JUGA:
Ia menambahkan, dan nantinya jika ada melapor dan ternyata mayat itu anggota keluarganya maka diberitahukan jasad sudah dimakamkan di Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa.
Sebab untuk evakuasi dibawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung tidak memungkinkan karena jasad sudah membusuk, jarak tempuh yang jauh, dan cuaca yang buruk di perairan Teluk Semaka.
Apabila nanti pihak keluarganya menginginkan pemindahan jasad yang sudah dimakamkan dipersilakan dilakukan secara mandiri.
• BREAKING NEWS Mayat Pria Berkaus BMW Ditemukan Membusuk di Pantai Pematang Sawa
• Seluruh Jari Hancur, Tubuh Mayat Pria di Pantai Pematang Sawa Ditemukan Banyak Luka
• Polisi Tangkap Ibu Bayi yang Tewas Mengambang di Sungai Tulangbawang
• Depresi karena Istri Meninggal Dunia, Kakek di Pringsewu Nekat Gantung Diri
Warga kembali dikagetkan dengan penemuan mayat di Tanggamus.
Kali ini, jasad seorang pria anonim ditemukan di pantai Dusun Limus, Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Sabtu (25/7/2020) siang.
Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan terdampar dengan kondisi terkelungkup di pantai sekitar pukul 11.00 WIB.
Diduga, mayat tenggelam di laut lantas terbawa ombak ke pantai.
Warga sekitar tidak ada yang mengenali pria itu.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.
Tidak ada tanda pengenal pada tubuh jasad itu.
Kapolsek Pematang Sawa Inspektur Dua Ahmad Junaidi mengatakan, mayat tersebut hanya mengenakan kaus warna hitam berlogo BMW.
Seluruh Jari Hancur
Polisi memperkirakan pria yang terdampar di pantai Dusun Limus, Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus meninggal dunia lima hari sebelum ditemukan.
Menurut Kapolsek Pematang Sawa Inspektur Dua Ahmad Junaidi, hal itu berdasarkan identifikasi Inafis Polres Tanggamus.
"Mayat memiliki tinggi badan 160 cm, berat badan 70 kg, dengan perkiraan umur sekitar 40 tahun. Untuk sidik jari tidak dapat diambil karena kondisi fisik jari sudah membusuk dan hancur," kata Junaidi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (26/7/2020).
Pada mayat ditemukan bekas luka memar di punggung, luka di betis sebelah kiri, hidung hancur, seluruh jari hancur, serta kondisi tubuh melepuh.
"Luka tersebut diduga akibat terbentur dan terendam di air laut serta terkena batu karang," jelas Junaidi.
Ia menambahkan, proses identifikasi didukung juga oleh Polair Pos Kota Agung, Basarnas, Babinsa 424-03 Kota Agung, tim kesehatan Puskesmas Pematang Sawa.
"Proses identifikasi juga disaksikan aparatur pekon, tokoh agama dan perwakilan masyarakat setempat," tegas Junaidi.
Seluruh rangkaian identifikasi menerapkan protokol Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap guna antisipasi Covid-19.
Sudah Dimakamkan
Mayat tanpa identitas yang ditemukan di pantai Dusun Limus, Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, sudah dimakamkan.
Kapolsek Pematang Sawa Inspektur Dua Ahmad Junaidi mengatakan, jasad pria itu dimakamkan di Pekon Martanda berdasarkan kesepakatan bersama.
"Pemakaman di TPU Martanda. Sebab kondisi mayat yang sudah membusuk, juga jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi medan, ditambah cuaca yang tidak mendukung," ujar Junaidi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (26/7/2020).
Ia menambahkan, proses identifikasi dilakukan sore hari karena mayat ditemukan pukul 11.00 WIB, Sabtu (25/7/2020) lalu.
Tim butuh perjalanan hingga empat jam perjalanan darat.
Setelah sampai, langsung dilakukan proses identifikasi dan selesai sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu disepakati bersama Polsek Pematang Sawa, Inafis, Polair Pos Kota Agug, Basarnas, Babinsa 424-03 Kota Agung, Puskesmas Pematang Sawa, aparatur pekon agar jasad pria itu dimakamkan di Pekon Martanda
Menurutnya, mayat itu tidak memungkinkan dibawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
Sebab, kondisi mayat bisa makin membusuk.
Dalam proses pemakaman, mayat dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dimasukkan ke liang lahat. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)