TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Putra Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Kali ini di bidang informasi teknologi.
Dia adalah M Thomas Fadhila, sarjana jebolan Teknik Informatika Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Bandar Lampung.
Thomas berhasil menemukan kesalahan sistem atau bug pada aplikasi Instagram dan Tokopedia.
Pemuda kelahiran Bandar Lampung 19 April 1996 ini membeberkan, tidak mudah menemukan kesalahan sistem atau bug ini.
TONTON JUGA:
Awalnya dia mengikuti bug bounty program.
"Bug itu sendiri artinya adalah celah keamanan. Cerita awalnya bagaimana bisa melaporkan temuan celah keamanan karena saya mengikuti bug bounty program," bebernya kepada Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/7/2020).
Thomas menjelaskan, bug bounty program merupakan suatu program dimana perusahaan memberikan imbalan kepada individu yang menemukan dan melaporkan celah keamanan pada aplikasi milik perusahaan tersebut.
• Peretas 1.309 Situs Pemerintah-Swasta Ternyata Pria di Sleman
• Akun Konsumen Traveloka Diretas, Pelaku Pesan Hotel dan Tiket Pesawat Senilai Rp 5 Juta
• Tarif Kencan Vernita Syabilla Rp 30 Juta, Ada Bukti Chat dan Uang di Hotel Bintang Bandar Lampung
• Simpan 28 Paket Sabu di Rak Piring, Bandar Sabu Diciduk Polisi
"Jadi di sela-sela waktu kosong, saya mengikuti berbagai program bug bounty seperti Tokopedia, Bukalapak, Facebook, dan lainnya," bebernya.
Thomas sendiri bekerja sebagai Application Security Engineer di Startup Payfazz (PT PAYFAZZ Teknologi Nusantara).
"Di tempat saya bekerja kurang lebih tugasnya memang mencari bug atau celah keamanan di aplikasi perusahaan," tutur anak pertama dari tiga bersaudara ini.
Didukung pekerjaan dan pengalaman selama bangku kuliah, membuat Thomas memiliki kemampuan mencari bug pada aplikasi yang banyak pemakainya di Indonesia seperti Instagram dan Tokopedia tersebut.
"Untuk kesulitan yang dihadapi biasanya saat mencoba memahami alur program dan mencari celah dari alur program tersebut," kata pria yang selama kuliah aktif mengikuti UKM Protek Divisi Keamanan Jaringan dan sering mengikuti lomba terkait keamanan jaringan itu.
Diakuinya, dirinya sering mengalami kegagalan saat mencari bug pada Instagram dan Tokopedia.
Saat mengalami kegagalan, Thomas merasa kesal.
Namun hal itu justru memotivasi dirinya untuk lebih berusaha lagi dalam menemukan celah.
"Soalnya nggak ada batas waktu juga. Biasanya kalau udah terlalu pusing, rehat dulu," beber penyuka IT sejak duduk di bangku SMKN 4 Bandar Lampung itu.
Thomas kerap memanfaatkan malam hingga jelang dini hari untuk mencari bug.
"Saya biasanya memanfaatkan waktu sehabis Isya sampai tengah malam untuk mengerjakan itu," beber pria berperawakan kurus ini.
Diakui Thomas, dirinya sudah beberapa kali menemukan bug di aplikasi Tokopedia (Tokped).
Setiap menemukan kesalahan sistem, ia mendapat imbalan Rp 2 juta dari Tokped.
Sementara saat menemukan bug pada Instagram, dirinya mendapat hadiah 750 dolar AS atau setara Rp 10,5 juta.
"Saya melaporkan adanya bug di Instagram ke Facebook itu 15 November 2019, 19 November 2019 Facebook menerima laporan dan meminta informasi detail. Lalu di 27 Januari 2020 Facebook menyatakan laporan valid dan memberikan hadiah 750 dolar AS," ceritanya.
Meskipun kesalahan sistem atau bug sudah ditemukan, akan ada kemungkinan terjadinya kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bug serupa muncul kembali dikarenakan kesalahan dari programmer-nya," jelasnya.
Biasanya setelah bug dinyatakan telah diperbaiki, pihak pelapor bug akan diminta untuk melakukan pengujian ulang untuk memastikan bug benar-benar diperbaiki.
Wakil Rektor III UTI Muhammad Najib Dwi Satria sangat mengapresiasi capaian yang sudah diraih alumni Universitas Teknokrat Indonesia ini.
"Kami selalu berkomitmen mendidik mahasiswanya disiplin dan memiliki pola pikir kreatif serta inovatif sehingga lulusan UTI mampu menjadi alumni yang tangguh dan berdaya saing di dunia kerja sesuai dengan moto kami," paparnya.
Dia berharap hal ini dapat mendorong mahasiswa lainnya atau calon alumni Teknokrat untuk melakukan hal yang serupa. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)