Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PUBIAN - Bapak dan dua orang anaknya di Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap dua orang kakak beradik.
Ketiganya yakni Saher (50) Agung (19) dan Jecky (24).
Sementara korban kakak beradik yang tak lain tetangga berseberangan rumah yakni SSK (32) dan AS (36).
Kronologis duel yang berujung tewasnya kakak beradik menurut Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (20/8/2020), bermula dari cekcok korban AS dan salah satu pelaku.
• Kronologi Duel Maut Kakak Beradik di Bali
• HMI Hukum Unila Gelar Tahlilan untuk Almarhum Jaksa Fedrik Adhar
• Pengedar Sabu Seberat 1,59 Gram Diamankan Polres Way Kanan
• Prakiraan Cuaca Lampung, Kamis, 20 Agustus 2020, Pesawaran Potensi Hujan Lokal
"Kejadiannya, Senin 17 Agustus sekitar pukul 05.00 WIB. Saat korban sedang lari pagi dan melintas di depan rumah pelaku yang tak lain tetangga berdepanan rumah, cekcok dengan pelaku Agung," terang Kompol Muslikh.
Melihat keributan Agung dengan korban SSK, bapak pelaku Agung, Suher dan dan kakak pelaku Jecky ikut membantu dengan menggunakan senjata tajam.
"Akhirnya terjadi pertarungan tiga melawan satu dengan masing-masing menggunakan senjata tajam, dan akhirnya korban SSK meninggal karena mengalami luka bacok," terangnya.
Tak berselang lama, kakak korban yakni AS mencoba membantu adiknya yang dikeroyok para pelaku.
Namun nahas, ia kemudian turut menyusul SSK akibat serangan senjata tajam oleh ketiga pelaku. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)