TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah karyawan swasta di Bandar Lampung yang bergaji di bawah Rp 5 juta, mulai menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah pusat.
BSU yang diterima ialah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan ke depan.
Penerima BSU itu menerima transferan langsung uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sebanyak dua kali tahapan.
"Alhamdulillah, bantuan itu sudah saya terima kemarin (Jumat, 28/8/2020)," ujar Putra, salah seorang pegawai swasta yang berkantor di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung, Sabtu (29/8/2020).
Dikatakan Putra, uang tersebut akan digunakannya secara bertahap.
"Tidak langsung dihabiskan (BSU), kalau peruntukannya ya untuk mencukupi kebutuhan keseharian saja," ucap Putra.
Serupa dengan Putra, Apri (30) karyawan swasta yang berkantor di Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung ini mengaku dirinya akan menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyokong adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi Covid-19.
"Iya, saya sudah dikirimkan," kata Apri, Sabtu (29/8/2020).
"Ya paling saya ingin melengkapi kebutuhan yang selaras dengan masa AKB, seperti kuota internet, perlengkapan protokol kesehatan dan lainnya," imbuh Apri.
"Lalu kemudian barulah sisanya disesuaikan dengan keperluan," sambung Apri.
Lebih lanjut, Apri juga mengucap terima kasih atas bantuan yang diterima tersebut.
Lain halnya dengan Putra dan Apri, Dian (23) warga Way Halim mengaku dirinya tidak akan langsung menggunakan BSU itu.
"Iya sudah masuk Rp 1,2 juta, tapi kayaknya bakalan saya biarkan dulu untuk tabungan," kata Dian.
"Siapa tahu di kemudian hari diperlukan untuk sesuatu yang urgent (darurat)," tandas Dian.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)