TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengaku mendapat 2.662 data calon pemilih tidak memenuhi syarat dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit).
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, dari jumlah DP4 sebelumnya sebanyak 114.311 terdapat penambahan 10.295 dari Dirjen Kependudukan.
Sehingga total 124.606 data potensial pemilih.
Namun, saat dilakukan coklit, ditemukan 2.662 data yang TMS, karena sudah meninggal dunia dan pindah rumah.
Sementara 7,633 telah memenuhi syarat.
"Tapi jumlah belum fix atau masih dapat berubah, karena masih dalam proses penyusunan yang nanti ditetapkan sebagai DPS," tukasnya, Minggu (30/8/2020).
Sementara Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Metro Ahmad Fatoni menambahkan, coklit telah dilakukan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus oleh PPDP dengan mendatangi rumah penduduk untuk memastikan yang telah terdaftar sebagai pemilih.
Adapun rekapitulasi pemilih dan penetapan DPS tingkat KPU akan dilaksanakan mulai 5 sampai 14 September 2020.
Selanjutnya dilakukan perbaikan DPS mulai 29 September sampai 3 Oktober.
"Tetap ada perbaikan, misal untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun. Tapi sebelum itu, kita umumkan DPS. Nah, kalau untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu mulai 28 Oktober sampai 6 Desember," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)