TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI) Perjuangan Lampung instruksikan para pasangan balonkada mendaftar ke KPU setempat secara serentak di 8 kabupaten/kota.
Sekertaris DPD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, agar para calon yang sudah diputuskan di 8 kabupaten/kota untuk mendaftarkan diri secara bersamaan.
"Didaftarkan pada Jumat, 4 September 2020, pukul 13.00 WIB. Ketua DPC wajib mendaftarkan tanpa reshuffle (perubahan) apapun," kata Mingrum Gumay, Kamis, 3 September 2020.
Tak hanya itu, Mingrum menyampaikan, beberapa anggota DPD ditugaskan untuk mengawasi dan mengawal pendaftaran para calon di 8 kota/kabupaten yang turut dalam kontestasi politik Pilkada Serentak 2020.
"DPD yang ditugaskan wajib memastikan bahwa rekomendasi ketua umum terdaftar di kabupaten/kota," ucap Mingrum.
Mingrum menambahkan, bahwa formulir model B1-KWK yang diserahkan merupakan keputusan yang harus dijalan oleh DPC dan DPD.
"Atas perintah DPP partai, dipastikan rekomendasi oleh DPC, patut bekerja sama dengan partai pengusung yang sama ditetapkan oleh DPP jika ada perubahan waktu dan lain-lain segera dibahas dan tidak boleh menghambat," tandas Mingrum Gumay.
Menangkan Calon
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI) Perjuangan Lampung dituntut untuk menangkan calon yang diusung di 8 Kabupaten Kota.
Hal ini diserukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sudin saat setelah menyerahkan formulir model B1-KWK kepada para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kamis 3 September 2020.
"Saya dapat pesan kemarin di DPP dari sekjen (Hasto Kristiyanto) maupun ibu ketua umum (Megawati Soekarno Putri) untuk ketua DPC agar memenangkan calon yang direkomendasi," seru Sudin.
Sudin menyampaikan untuk para calon yang mendapatkan Formulir model B.1-KWK untuk segera mendaftarkan diri ke KPU besok Jumat 3 September 2020.
"Saya berharap di 8 Kabupaten Kota bisa dimenangkan dari calon PDI P," tandasnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI) Perjuangan Lampung akhirnya menyerahkan formulir model B1-KWK kepada pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kamis, 3 September 2020.
Formulir model B1-KWK ini langsung diserahkan kepada 8 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 di Lampung.
Penyerahan dilaksanakan di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sudin didampingi oleh Sekertaris DPD Lampung Mingrum Gumay dan Koestiana.
Formulir model B1-KWK diserahkan kepada pasangan balonkada didampingi pengurus DPC partai Kabupaten/Kota.
Adapun 8 pasangan balonkada yang mendapatkan formulir model B1-KWK yakni:
1. Pilkada Bandar Lampung 2020 pasangan Eva Dwiana-Dedi Amarullah.
2. Pilkada Metro 2020 pasangan Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir.
3. Pilkada Pesawaran 2020 pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki.
4. Pilkada Lampung Selatan 2020 pasanga Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa.
5. Pilkada Lampung Tengah 2020 pasangan Loekman Djoyo Soemarto-Ilyas Hayani Muda.
6. Pilkada Pesisir Barat 2020 pasangan Pieter-Fahrurrazi.
7. Pilkada Lampung Timur 2020 pasangan Zaiful Bokhari-Sudibyo.
8. Pilkada Way Kanan 2020 pasangan Juprius-Rina Marlina.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)