Pilkada Bandar Lampung 2020

Resmi Terdaftar di KPU Bandar Lampung, Rycko-Jos Tunjuk Yuhadi Jadi Ketua Tim Pemenangan

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Rycko-Jos. Resmi Terdaftar di KPU Bandar Lampung, Rycko-Jos Tunjuk Yuhadi Jadi Ketua Tim Pemenangan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG-Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman resmi terdaftar sebagai peserta di Pilkada Bandar Lampung 2020.

Pasangan dengan jargon Rycko-Jos Bandar Lampung Baru ini menunjuk Ketua DPD II Golkar Bandar Lampung Yuhadi sebagai Ketua Tim Pemenangan.

Kemudian, Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin ditunjuk sebagai Sekretaris Tim Pemenangan.

"Iya kita sudah mendaftar berkas dinyatakan lengkap, tim pemenangan sudah terbentuk dan sudah didaftarkan ke KPU juga. Ketuanya Yuhadi dan Sekretarisnya Aep Saripudin," ujar Rycko usai mendaftarkan diri di KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

BREAKING NEWS Hari Pertama Pendaftaran Balonkada, KPU Bandar Lampung Dijaga Ketat Polisi

BREAKING NEWS 2 Balonkada Daftar ke KPU Pesawaran Hari Ini, Bawaslu Ingatkan Protokol Kesahatan

BREAKING NEWS 2 Pasangan Bacakada Akan Mendaftar di KPU Lampung Selatan

BREAKING NEWS Adipati-Ali Rahman Pendaftar Pertama di KPU Way Kanan

Rycko menuturkan, pasangan Rycko-Jos akan mengenakan seragam hitam-putih untuk menjadi identitas pasangan Bandar Lampung Baru.

Dimana, kata dia, warna putih identik dengan menunjukan keklasan hati untuk membangun Bandar Lampung.

"Iya seragam putih ini menunjukan identitas Rycko-jos dan niat iklas kami untuk perbaikan Bandar lampung," ujarnya.

Kedepan pasangan Rycko-Jos akan melakukan konsolidasi untuk pemenangan bersama tim pemenangannya.

"Iya kedepan kita akan konsen untuk pemenangan bersama tim," kata dia.

Sementara itu, Johan Sulaiman menambahkan sebagai pasangan yang mendaftar pertama di KPU menunjukan kesiapan untuk membangun Bandar Lampung.

"Kita menjadi calon yang pertama mendaftar menunjukan kesiapan kita untuk mengikuti Pilkada," tuturnya.

Berkas Memenuhi Syarat

Syarat pencalonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan berdasarkan hasil verifikator berkas pencalonan milik pasangan Rycko-Johan telah memenuhi syarat.

"Berdasarkan hasil penelitian dari verifikator berkas, syarat pencalonan dinyatakan telah memenuhi syarat," ujar Dedy Triadi di KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

Namum demikian, terusnya, ada berkas yang menjadi syarat calon yang belum lengkap.

Yakni, berkas pengunduran diri dari anggota DPRD Provinsi Lampung milik Johan Sulaiman yang merupakan bakal calon wakil Rycko Menoza.

"Berkas pengunduran diri milik pak Johan bakal wakil wali kota harus dilengkapi dan wajib memperbaiki terkait pengunduran diri. Kami akan tunggu ada waktu lima hari," jelasnya.

"Tapi secara umum berkas kelengkapannya pencalonan sebagaimana dicantumkan dalam berita acara sudah lengkap dan memenuhi syarat," terangnya.

Serahkan Berkas

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

Pasangan Rycko-Johan telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi didampingi Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dak jajaran komisioner lainnya.

Setelah diserahkan, tim verifikator KPU langsung memverifikasi berkas pendaftaran tersebut.

Ketua KPU Bandar Lampung dalam sambutannya mengatakan, pihakny akan langsung memeriksan dan meneliti kelengkapam bekas tersebut.

"Mohon ditunggu, kita akan teliti berkasnya kelengkapannya seperti apa," ujar Dedy Triadi.

Dedy menambahkan, jika verifikasi telah selesai dilakukan, maka KPU akan memberikan surat pengantat untuk pemeriksaan kesehatan.

"Hari ini kami juga termasuk akan memberikan surat penganatar kesehatan yanh sudah di komunikasikan ke IDI dan Rumah Sakit Abdul Moeluk," jelasnya.

Naik Bus

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman sambangi KPU setempat, Jumat (4/9/2020).

Pasangan Rycko-Johan menyambangi KPU Bandar Lampung untuk mendaftarkan di sebagai peserta diajang Pilkada Serentak 2020.

Mereka hadir ke KPU menggunakan kendaraan bus berwarna hijau secara bersama-sama.

Rycko bersama duetnya Johan Sulaiman hadir di KPU didampingi isterinya masing-masing.

Selain itu kedua kandidat bakal pasangan calon wali kota ini didampingi Ketua DPD dam DPC Partai pengusungnya.

Semuanya kompak mengenakan pakaian serba putih bertulisan Bandar Lampung Baru.

3 Pasangan Bacakada

Tiga pasangan bakal calon kepada daerah (bacakada) Bandar Lampung akan mendaftarkan diri ke KPU Bandar Lampung, pada Jumat (4/9/2020).

Ketiganya yakni, Eva Dwiana-Dedi Amarullah, Rycko Menoza-Johan Sulaiman, dan Yusuf Kohar Tulus Purnomo.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung yang turut mengawasi kembali mengingatkan terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Kami tekankan lagi ya kepada bapaslon untuk tetap menerapkan protokol kesehaatan dalam posisi pendaftaran," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah.

Dia menuturkan,ketentuan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini harus tetap dilaksanakan.

Dimana, kata dia, bakal calon tidak bolehberkerumun lebih dari 50 orang dalam satu tempat juga kewajiban menjaga jarak.

"Itu harus tetap diterapkan baik oleh bakal calon maupun tim penyelenggara," tandasnya.

Dijaga Ketat

Hari pertama pendaftaran pencalonan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampug dijaga ketat aparat kepolisian.

Ratusan kepolisian disiapkan untuk menjaga berlangsungnya proses pencalonan di Kantor KPU yang terletak di Jl Pulau Sebesi Sukarame Bandar Lampung Jumat (4/9/2020).

Akses ruas jalan Pulau Sebesi tepatnya di belakang kampus UIN Raden Intan Lampung diputus dan dibuat rekayasa lalulintas oleh aparat kepolisian.

Selain itu, aparat TNI dari Kodim 0410 Bandar Lampung juga turut diterjunkan dalam pengamanan pendaftaran pencalonan bakal calon kepala daerah.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini