Kabar Artis

Pihak Ayah Atta Halilintar Ungkap Kronologi Perpisahan dengan Mantan Istri Kedua, Akui Ada Poligami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Anofial Asmid. Pihak Ayah Atta Halilintar Ungkap Kronologi Perpisahan dengan Mantan Istri Kedua, Akui Ada Poligami.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid memberikan keterangan soal laporan ke polisi yang dilakukan mantan istri kedua.

Beberapa waktu lalu, mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, menjadi sorotan.

Adapun, mantan istri kedua ayah Atta Halilintar bernama Happy Hariadi.

Happy Hariadi menjadi sorotan lantaran kemunculannya yang mendadak.

Happy membuat laporan ke polisi terkait Halilintar Anofial Asmid yang diduga menelantarkan anak.

Kini, pihak ayah Atta Halilintar, yang diwakilkan oleh kuasa hukum, Rhaditya Putra Perdana, buka suara menanggapi laporan tersebut.

Krisdayanti Tak Kenal dengan Atta Halilintar: Dulu Papasan di Belakang Panggung

Alwiansyah Akan Jadi Anak Angkat Ruben Onsu? Suami Sarwendah Buka Suara

Raditya memberikan ilustrasi tentang rumah tangga Halilintar Anofial Asmid dengan mantan istri kedua.

Termasuk, perpisahan ayah Atta Halilintar, yang saat itu sedang jatuh miskin, dan ditinggalkan.

"Seorang suami mempunyai istri, punya anak diberikan izin oleh istrinya Poligami."

"Punyalah istri kedua, Poligami sah demi hukum, punya anak."

"Kemudian hari, suami ini jatuh miskin dan harus tinggal di luar negeri pada saat itu dengan kondisi yang sangat memprihatinkan."

"Istrinya pergi sama anaknya," cerita Rhaditya Putra Perdana dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, pada Jumat (4/9/2020).

Namun setelah itu, istri kedua kembali muncul setelah tiga kali menikah.

"Istri ini telah menikah tiga kali setelah dari pria ini."

"Ini kayak telenovela, tanggapan kita ilustrasi saja," lanjut Rhaditya Putra Perdana.

Happy Hariani melaporkan ayah Atta Halilintar dengan dugaan penelantaran anak.

"Sekarang saat sang laki-laki ini telah bangkit, didampingi oleh anak dan istrinya (yang pertama), istri (kedua) ini hadir."

"Namun tidak memberikan anaknya, hadir juga minta tanggung jawab."

"Tapi setelah nikah tiga kali."

"Jadi kami tidak ingin menanggapi, hanya ingin mengilustrasikan saja."

"Tapi tidak menjustifikasi siapa pun," ujar Rhaditya Putra Perdana.

Dirinya menegaskan, ayah Atta Halilintar melakukan Poligami secara sah.

Serta, ia memiliki anak dari istri keduanya.

"Sekali lagi kami menegaskan peristiwa pernikahan itu ada? Ada memang, sah."

"Ada anak? ada," tegas Rhaditya Putra Perdana.

Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid lantas menanggapi soal laporan penelantaran yang diduga dilakukan ayah Atta.

"Kalau namanya anak ditelantarkan itu dari perpisahan perceraian, bukan pas anak lewat akil balignya."

"Ini udah tujuhbelas tahun dilaporin penelantaran."

"Yang mana yang telantar, anaknya yang telantar, emaknya yang telantar?" komentar Rhaditya Putra Perdana.

Rhaditya juga menanggapi keberlanjutan dari laporan Happy pada Anofial Asmid.

"Itu laporan dari Oktober kalau nggak salah, kalau unsurnya sudah penuh."

"Penelantaran itu beda nggak kayak kasus lainnya."

"Putus cerai ada misal nafkah nggak ditepati langsung penelantaran ditahan."

"Kenapa lama-lama, berarti unsurnya nggak dipenuhi," tutur Rhaditya Putra Perdana.

Laporan Happy Hariani pada Ayah Atta Halilintar

Diberitakan sebelumnya, ayah Atta Halilintar dikabarkan telah dilaporkan ke polisi oleh wanita bernama Happy Hariani.

Dilansir TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainmnet, Dedek Gunawan, selaku kuasa hukum Happy, menyebut kliennya merupakan mantan istri kedua ayah Atta.

"Sebelum saya bercerita, saya ingin menunjukkan dulu legal standing saya ya."

"Ini kuasa dari beliau ya, dari ibu Happy Hariani."

"Bahwa antara ibu Happy Hariani dengan Halilintar itu pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 21 April tahun 1998."

"Dokumen yang saya kantongi tidak disebutkan saksinya di sini," ungkap Dedek Gunawan.

Dedek pun menuturkan pernikahan tersebut diketahui dan disetujui oleh Lenggogeni.

Ia juga menunjukkan surat pernyataan dari ibunda Atta Halilintar yang bersedia dimadu.

"Pada saat beliau sudah menikah dengan ibu Lenggogeni dan mendapatkan persetujuan dari beliau. Saya juga mengantongi dokumennya."

"Surat pernyataan yang bertanda tangan di bawah ini Ibu Lenggogeni menyatakan bahwa beliau bersedia untuk dimadu."

"Pernyataan beliau disahkan oleh Kantor Urusan Agama, di sini KUA Kodya Pekanbaru," lanjut Dedek Gunawan.

Dedek juga mengatakan, pernikahan kliennya dengan ayah Atta Halilintar dikaruniai seorang anak.

Namun 3 tahun setelah anak itu lahir, ayah Atta dan Happy disebutkan bercerai.

"Iya ada. Berhubungan ini masih anak, saya kasih inisial saja, anak itu berjenis kelamin perempuan."

"Lahir pada tanggal 21 November 2003."

"Proses cerainya itu 18 April 2006. Ini di Pengadilan Agama Pekanbaru," papar Dedek Gunawan.

Dedek mengaku, dirinya belum mengonfirmasi soal ada tidaknya nafkah yang diberikan ayah Atta ke anak Happy.

Namun, Dedek menyebut Happy memberikan kuasa kepadanya karena ayah Atta diduga tidak bertanggung jawab.

"Sejauh ini saya belum mengonfirmasi kepada klien saya apakah pernah dikasih nafkah atau tidak."

"Tapi yang jelasnya, beliau memberikan kuasa kepada kita karena adanya perihal bahwa kuat diduga Halilintar ini tidak bertanggung jawab terkait dengan anak."

"Kalau gana-gini saya kira tidak, tapi beliau hanya meminta bentuk tanggung jawab mungkin yang pertama pengakuan bahwa itu anak beliau."

"Yang kedua mungkin meminta supaya selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orangtua."

"Berdasarkan keterangan klien kita, ya hampir mengarah ke sana (Halilintar dinilai tidak bertanggung jawab) karena komunikasi tidak berjalan dengan baik antara anak dan orangtua."

"Sejauh ini belum pernah bertemu. Sepanjang yang saya ketahui."

"Permintaan beliau berdasarkan yang disampaikan ke kita, bahwa minta supaya hak-hak anaknya diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya."

"Kalau mantan istri beliau, Ibu Happy, selama ini tidak pernah berharap apapun," terang Dedek Gunawan.

Saat disinggung soal pemberitaan yang heboh di media, Dedek menyebut, pihaknya sebenarnya tidak ingin hal itu terjadi.

Dedek pun menerangkan, saat ini, Happy telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan terhadap ayah Atta.

Laporan tersebut dibuat pada akhir 2019.

Aurel Pacar Atta Halilintar Ternyata Sempat Marahi Ashanty

Ucapan Rizki DAcademy untuk Istrinya Jadi Sorotan, Nadya Tak Mau Merespon Lagi?

"Sejak awal saya tidak meminta ini terekspose oleh media karena menjaga nama baik masing-masing ya."

"Tapi mengingat karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari beliau selaku orang tua kandungnya untuk memberikan hak-hak anaknya sebagaimana anak pada umumnya."

"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan (ada laporan polisi), itu ada laporan dari Ibu Happy."

"Seputar anak, terkait anak yang mereka pernah punya."

"Kalau dugaan pasa yang dilanggar itu terkait Undang Undang Perlindungan Anak."

"Sejauh ini belum (penetapan status). Udah lama, 2019 akhir itu," tandas Dedek Gunawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Akui Ada Poligami, Pihak Ayah Atta Halilintar Beberkan Perpisahan dengan Mantan Istri Kedua

Berita Terkini