Tribun Lampung Utara

20 Warga Lampung Utara Terjaring Razia Masker, Zulfikri Kena Sanksi Push Up

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga di Lampura dihukum push up karena tidak pakai masker dalam razia protokol kesehatan. 20 Warga Lampung Utara Terjaring Razia Masker, Zulfikri Kena Sanksi Push Up

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Sebanyak 20 orang terjaring razia masker yang digelar Satgas Ops Aman Nusa II Polres Lampung Utara bersama Team Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Lampung Utara di tugu Alamsyah Ratu Perwira Negara, Selasa (8/9/2020).

Berdasarkan pantauan razia masker dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F Manik yang difokuskan di Tugu Alamsyah Ratu Perwira Negara Kotabumi dengan melibatkan semua unsur aparat keamanan yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Lampung Utara.

Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F Manik S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan kegiatan razia masker di lakukan secara berkelanjutan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona dan untuk menginflementasikan Inpres No. 6 dan Pergub Lampung No 45 tahun 2020.

Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 masih banyak warga yang belum menyadari betapa penting memakai masker bila berpergian.

Sebab salah satu upaya pencegahan penyebaran covid 19 harus mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun keluarga.

Razia di Pasar Lamsel, Petugas Minta Warga Tidak Bermasker Tidak Masuk Pasar

BREAKING NEWS Geger, Warga Langkapura Temukan Mayat Bayi dalam Ember di Kolong Truk 

UPDATE Corona di Lampung, Bertambah 11 Kasus Baru

Hasil Tracing dan Swab 3 Kru KMP Portlink 00 Positif Covid-19

"Kami akan selalu mengingatkan masyarakat jika virus Corona ini belum berakhir walau sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, warga yang keluar di haruskan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona,” kata Nelson F Manik.

Ketika ditanya, kedepannya akan diberlakukan denda bagi warga yang tidak memakai masker, Nelson F Manik menerangkan bahwa pemberlakuan denda sampai saat ini masih dikaji, tentunya masih menunggu diterbitkannya peraturan daerah.

Zulfikri warga kembang tanjung yang terjaring razia menjelaskan alasannya tidak memakai masker karena terburu buru keluar rumah.

"Tadi terburu buru keluar rumah, jadi lupa bawa masker, " kata dia seusai menjalani sanksi push Up. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini