Tribun Bandar Lampung

Ketua DPRD Bandar Lampung Sebut Pemkot Sudah Koordinasi Soal Utang dan Jual Aset Daerah

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi saat diwawancarai. Ketua DPRD Bandar Lampung Sebut Pemkot Sudah Koordinasi Soal Utang dan Jual Aset Daerah.

Laporan Repoter Tribunlampung co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung megusulkan utang sebesar Rp 150 miliar kepada pemerintah pusat melaui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tak hanya itu, pemkot juga berencana menjual aset daerah untuk menutup defisit anggaran yang terjadi pada APBD murni 2020.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menuturkan, pengusulan itu telah melalui penyampaian bersama antar pemerintah dan DPRD.

Dikatakannya, usulan utang itu berasal dari pengajuan Pemkot Bandar Lampung dan diasisteni oleh Kementerian Keuangan.

"Apa yang telah disampaikan eksekutif telah dibahas bersama (DPRD Bandar Lampung), baik masalah kemerosotan PAD dan juga penanganan Covid-19," kata Wiyadi, Kamis (17/9/2020).

Ia mengatakan, pembahasan terkait penjualan aset pemkot setempat juga telah didiskusikan.

"Lalu juga penjualan-penjualan aset dari hasil reklamasi dengan model lelang," tambah Wiyadi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 250 miliar pada APBD Perubahan 2020.

Target tersebut dicanangkan Pemkot Bandar Lampung lantaran terjadi defisit pada ABPD murni 2020 akibat dari pandemi Covid-19.

Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengungkapkan, ada 2 sumber pendapatan untuk mencapai target pendapatan sebesar Rp 250 miliar tersebut.

"Kita coba utang ke Kementerian Keuangan RI dan mencoba menjual aset kota kepada pihak ketiga," kata Badri Tamam, Kamis (17/9/2020).

Ia mengatakan, Pemkot Bandar Lampung telah mengajukan usulan utang kepada Kementerian Keuangan RI sebesar Rp 150 miliar.

Sedangkan untuk penjualan aset, ditargetkan bisa masuk sebesar Rp 100 miliar.

"Ada tiga aset kota dalam bentuk tanah yang merupakan hasil reklamasi yang bisa dijual."

Halaman
12

Berita Terkini