Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tiga oknum ASN Pringsewu ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pringsewu di kantornya, yakni Disdukcapil Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020 siang.
Kantor Disdukcapil berada di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.
Ketiganya dijemput pada saat jam kerja pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi garda terdepan Pemkab Pringsewu dalam melayani administrasi kependudukan.
Kasatserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi membenarkan, bila pihaknya mengamankan terduga para pelaku penyalahguna narkoba di kantornya.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan di ruang kerja salah seorang pelaku.
Saat ditanya jumlah oknum ASN yang diamankan, Dedi Wahyudi menjawab singkat, "Tiga."
Dedi juga membenarkan bila ketiga oknum ASN tersebut bertugas di Disdukcapil.
Minta Bersabar
Petugas Satuan Raserse (Satres) Narkoba Polres Pringsewu masih melakukan pengembangan atas penangkapan tiga oknum ASN di Disdukcapil Pringsewu.
Pengembangan itu lah yang menjadi alasan Kapolres Pringsewu AKBP Hamdi Andri Soemantri tidak komentar banyak terkait oknum ASN yang diduga tersandung masalah narkoba.
Kendati begitu, Hamdi Andri Soemantri berjanji, akan mengungkap informasi atas penangkapan ASN tersebut setelah dilakukan penahanan.
"Masih dalam proses pengembangan dulu, jangan ini, dan sebagainya," kata Hamdi Andri Soemantri kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2020 sore.
"Nanti pengembangan kita buntu lho," pesan Hamdi Andri Soemantri kepada awak media.
Oleh karena itu lah, Hamid meminta kepada awak media supaya bersabar.
Sekkab Ngaku Sudah Dengar
Polisi mengamankan 3 oknum ASN Disdukcapil Pringsewu saat berada di kantornya, Kamis (1/10/2020).
Penangkapan ketiga oknum ASN tersebut diduga karena tersandung masalah narkoba.
Saat coba dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Pringsewu Nazri belum dapat dikonfirmasi atas penangkapan pegawai di jajarannya.
Ketika dihubungi, nomor ponselnya aktif.
Tapi hanya dijawab oleh nada sambung pribadi.
Sementara itu, Pj Sekretaris Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengaku telah mendengar informasi atas penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu itu.
"Iya baru dengar," kata Hasan Basri, Kamis (1/10/2020).
Kapolres Janji Ungkap
Kepala Polres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri belum dapat berkomentar banyak terkait penangkapan oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang diduga tersandung persoalan narkoba.
"Ini masih dalam proses pengembangan terlebih dahulu," ungkap Hamid Andri Soemantri kepada wartawan melalui sambungan telefon, Kamis, 1 Oktober 2020 sore.
Sebab, menurut dia, masih perlu dilaksanakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu.
"Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan," tutur Hamid Andri Soemantri.
Dia berjanji kalau sudah betul dilakukan penahanan, akan membeberkan informasi terkait penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Pringsewu mengamankan tiga oknum ASN dari ruang kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020.
Oknum ASN ini diamankan karena diduga terkait narkoba.
Ketiganya merupakan, PNS dan pegawai honor di dinas yang melayani administrasi kependudukan tersebut.
"Iya bener," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, Kamis.
Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dari kantor Disdukcapil yang berada di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.
Dedi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan di lapangan atas tiga ASN di Disdukcapil Pringsewu ini.
Petugas juga melakukan penggeledahan di ruangan oknum ASN yang menjabat di salah satu kepala sub bagian Disdukcapil.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)