Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan siap menggelar Pilkada dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Hal itu sesuai Peraturan Bupati Way Kanan No. 26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Way Kanan.
Pjs Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan mengatakan pihaknya telah membentuk Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) Pilkada 2020 jelang pesta demokrasi 9 Desember mendatang.
"Kita sudah bentuk Desk Pilkada beberapa waktu lalu, dan kita siap untu menggelar Pilkada dengan protokol kesehatan," ujar Mulyadi Irsan kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (9/10/2020).
Mulyadi mengungkapkan, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan KPU setempat untuk persiapan kontestasi politik tahun ini.
• 12 PPK Plenokan DPS Hasil Perbaikan untuk Pilkada Way Kanan 2020
• BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Lampung Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Hasil Swab Keluar, 6 Warga Menggala yang Sempat Diisolasi Mandiri Negatif Covid-19
Bersama jajarannya, Pemkab Way Kanan telah membahas fasilitas persiapan meliputi sosialisasi pelaksanaan Pilkada dan memberikan informasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih.
Kemudian, fasilitas pelaksanaan Pilkada yang meliputi Membantu KPU dalam mengatasi hal kendala teknis penyelenggaraan Pilkada, Menjaga dan memelihara kondisi kamtibmas.
Membantu KPU dalam penyelesaian pendaftaran pemilih secara optimal, Dukungan distribusi logistik
Memantapkan koordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum secara tegas, tuntas dan transparan pada setiap rangkaian proses Pilkada.
"Dukungan dari Pemerintah juga kami sudah koordinasi pelaksanaan Pilkada bersama TNI dan Polri," jelas Mulyadi Irsan.
Selain itu, pihaknya mengaku akan menjaga netralitas ASN di Pemkab Way Kanan.
"Netralitas ASN ini juga harus kita jaga, ASN tidak boleh ikut-ikutan berpolitik," tandas Mulyadi Irsan.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)