Public Service

Persyaratan Urus SIM A yang Hilang

Penulis: sulis setia markhamah
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Titin Maezunah Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung

Kepada Yth Polresta Bandar Lampung. Saya mau perpanjang SIM A tapi SIM-nya hilang. Bagaimana cara mengurusnya dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi? Mohon informasinya

Baca juga: Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Simak Cara dan Biayanya

Pengirim: 081540819xxx

Buat Laporan Kehilangan

Yang bersangkutan diminta membuat surat laporan kehilangan terlebih dahulu dan langsung ke kantor Polresta untuk diperpanjang.

AKP Titin Maezunah
Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkini