Cara Top Up

Cara Top Up Uangku 2020, Mobile Wallet untuk Transaksi Digital

Penulis: Tama Yudha Wiguna
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Cara top up Uangku 2020, mobile wallet untuk transaksi digital.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Uangku adalah satu dari sekian banyak produk uang elektronik atau e-money di Indonesia.

Uangku merupakan sebuah mobile wallet yang dapat digunakan untuk membayar transaksi belanja online di aplikasi, sosial media, chatting dan lain-lainnya

Berikut Tribunlampung.co.id bagikan cara top up Uangku 2020.

Uangku diterbitkan oleh PT Smartfren Telecom dan telah berlisensi resmi Bank Indonesia (BI).

Uangku menawarkan kemudahan bertransaksi pembayaran yang lebih aman, dengan jaminan uang kembali.

Dilansir dari Uangku.co.id, berikut cara top up Uangku 2020:

1. Lewat Fasilitas Banking

Fasilitas banking yang dimaksud adalah ATM, mobile banking dan internet banking.

Di mana para pengguna dapat melakukan top up via jaringan ATM Bersama, ALTO maupun prima dengan virtual billing yang disediakan.

Kode bank tujuan Uangku adalah Bank Sinarmas yaitu 153, untuk virtual billingnya sebagai berikut

Berikut caranya:

Jumlah top up -> transfer ke nomor 153 + 8881 + nomor hp akun Uangku

Contoh : Rp. 50.000 -> 1538881089987356478

Catatan:

Minimal top up Rp 10.000

2. Via Galeri Smartfren

Datang ke Galeri Smartfren

Berikan info ke kasir, bahwa ingin top up Uangku

Berikan nomor handphone yang terdaftar di Uangku dan nama anda

Sebutkan nominal top up

Lakukan pembayaran sesuai nominal

Top up akan dilakukan dan anda akan menerima bukti SMS ketika berhasil

Saldo akan masuk ke akun Uangku

Catatan:

Tidak ada biaya administrasi

Minimal top up Rp. 10.000

3. Melalui Alfamart

Datang ke Alfamart

Berikan info ke kasir, bahwa anda ingin top up Uangku

Berikan nomor handphone yang terdaftar di Uangku dan nama anda

Sebutkan nominal top up

Lakukan pembayaran sesuai nominal

Top up akan dilakukan dan anda akan menerima bukti SMS ketika berhasil

Saldo akan masuk ke akun Uangku

Catatan:

Minimal top up dengan nominal Rp. 50.000, Rp. 100.000, Rp. 150.000, Rp. 250.000, Rp. 500.000, Rp. 1.000.000

Demikian cara top up Uangku 2020.

(Tribunlampung.co.id/Tama Yudha Wiguna)

Berita Terkini