TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, - Tahukah Anda? 40% penderita gagal ginjal mengalami malnutrisi. Bagaimana mungkin?
Masalah nutrisi sering kali dialami penderita gagal ginjal oleh karena :
· Mual muntah
· Nafsu makan hilang
· Kesulitan menyediakan bahan makanan yang sesuai
· Hilangnya zat gizi saat dialysis
· Membatasi diet berlebihan
Tentu saja malnutrisi berbahaya bagi kondisi penderita gagal ginjal.
Dengan mengatur nutrisi, Anda akan dapat :
· Memperbaiki dan mempertahankan status nutrisi
· Mengatur keseimbangan cairan
· Menjaga agar akumulasi sisa produk metabolism tidak berlebihan
· Penderita dapat beraktivitas seperti orang normal
· Meningkatkan kualitas hidup
Syarat diet yang tepat untuk penderita gagal ginjal adalah :
· Energi cukup 35 kkal/kgBB/hr
· Protein tinggi 1.2 g/kgBB/hr
· Lemak normal 20-30 % dari kebutuhan energi total
· Karbohidrat cukup
· Natrium disesuaikan dengan jumlah urine yang keluar dalam 24 jam :
Makanan tinggi natrium dihindari.
· Kalium sesuai urine yang keluar dalam 24 jam
· Tinggi kalsium 1000 mg/hari
· Fosfor dan cairan dibatasi
· Cukup vitamin
Pada penderita gagal ginjal, tambahan vitamin diperlukan karena vitamin dapat hilang melalui dialysis dan kurangnya asupan sayur dan buah. Penderita gagal ginjal diharuskan untuk makan teratur dengan porsi kecil dan sering.
Berikut beberapa makanan yang tidak dianjurkan atau sebaiknya dibatasi :
· Kentang ubi, singkong
· Garam natrium yang ditambahkan dalam makanan, seperti garam dapur, soda kue, makanan yang diawetkan dan penyedap makanan
· Bahan makanan yang dikalengkan
· Bahan makanan tinggi kalium, seperti alpukat, pisang, leci, semangka, belimbing, langsat, jambu air, mangga, tomat, rebung, daun singkong, paprika, bayam, kelapa, kacang buah, kacang hijau, dan kacang kedelai
· Garam pengganti yang mengandung kalium.
Rumah Sakit Imanuel Way Halim melayani dialisis bagi penderita gagal ginjal dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service di nomor: 0813-7955-0011.(*)