Tribun Lampung Selatan

Pengunjung Pantai Minang Rua, Lampung Selatan Dicek Suhu Tubuh, di Atas Normal Dilarang Masuk

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung Pantai Minang Rua dicek suhu tubuh. Pengunjung Pantai Minang Rua, Lampung Selatan Dicek Suhu Tubuh, di Atas Normal Dilarang Masuk

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pokdarwis Pantai Minang Rua di Desa Klawi Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan masker kepada para pengunjung.

Langkah ini bagian dari penerapan protokol kesehatan guna mencegah potensi adanya penyebaran pandemi Covid-19.

Rian, Pokdarwis Pantai Minang Rua mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat thermal gun ini dilakukan di pos pertama.

Untuk Petugas pemeriksaan melibatkan Linmas Desa.

“Untuk alat thermal gun, kita mendapatkan pinjaman dari Dinas Parawisata dan juga dari pemilik cottage pak Bli Sukre,” kata dia kepada Tribunlampung, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung Tak Segan Menolak, Jika Suhu Tubuh Pengunjung di Atas Normal

Baca juga: Pengumuman CPNS 2019 Pemkab Lampung Selatan, 11 Formasi Dokter Gigi Kosong

Rian mengatakan, untuk pengunjung wisata yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius, atau tidak menggunakan masker tidak dibolehkan masuk ke pantai.

Untuk di kawasan pantai, kata dia, juga disiapkan untuk fasilitas cuci tangan bagi para pengunjung.

Serta juga diberlakukan social distancing agar pengunjung tidak berkerumun dalam jumlah banyak di satu tempat.

Sejak Rabu (28/10/2020) kemarin, awal libur long weekend hingga hari ini.

Untuk jumlah pengunjung ke pantai Minang Rua relatif normal.

Belum ada peningkatan pengunjung yang signifikan.

“Kemungkinan besok Sabtu dan Minggu akan ramai. Dari Rabu lalu hingga hari ini, normal saja jumlah pengunjung,” ujar dirinya.

Karena, lanjutnya, biasanya pengunjung akan ramai pada akhir pekan. ]

Untuk pengunjung tidak hanya lokal tetapi juga ada yang dari luar daerah.

Seperti dari Palembang, Jakarta dan Bandung. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Berita Terkini