Kabar Artis

Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet, Positif Sabu meski Polisi Tak Temukan Obatnya

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet, Positif Sabu meski Polisi Tak Temukan Obatnya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini bukan kali pertama yang menjerat Iyut Bing Slamet.

Sebelumnya Iyut Bing Slamet juga pernah ditangkap kasus yang sama.

Kini Iyut Bing Slamet kembali tersandung.

Ia ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020).

Penangkapan Iyut Bing Slamet diungkapkan oleh Kompol Wadi Sabani.

Saksikan video berita selengkapnya:

"Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial Iyut Bing Slamet.

Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020).

Saat ini Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Namun dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Kita sudah cek urine, hasilnya (Iyut Bing Slamet) positif," kata Wadi.

Temukan alat hisap sabu

Wadi menyebut, jajarannya mendapati barang bukti berupa alat hisap sabu dan paper clip saat menangkap Iyut Bing Slamet.

Hanya saja, polisi tak menemukan sabu.

Diduga sabu itu sudah digunakan Iyut Bing Slamet sebelum dilakukan penangkapan.

“(Ditemukan) alat yang digunakan untuk mengisap, kalau itunya (sabu) sudah habis,” ujar Wadi

Sejauh ini, polisi yang masih mendalami kasus yang menjerat Iyut Bing Slamet.

Polisi belum menetapkan tersangka terkait penangkapan Iyut Bing Slamet.

"Belum, kita periksa dulu,

perdalam dulu dong.

Sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba,” kata Wadi.

Pernah ditangkap

Ini bukan pertama kali Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada Maret 2011, Iyut Bing Slamet ditangkap anggota Bareskrim Polri karana kedapatan menggunakan sabu.

Iyut Bing Slamet ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 22.00 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri saat itu, Kombes Pol Boy Rafli Amar membenarkan penangkapan Iyut Bing Slamet dengan barang bukti sabu.

Iyut saat itu tengah membawa sabu serta alat hisapnya.

Barang bukti pun segera diamankan pihak kepolisian.

"Dia sedang sendirian di kamar.

Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," kata Boy Rafli di Mabes Polri, saat itu.

Hasil pemeriksaan sementara saat itu, polisi menyebut Iyut Bing Slamet dikatagorikan sebagai pengguna sabu.

Iyut Bing Slamet pun disangkakan dengan pasal Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Anak salah satu aktor kawakan itu pun divonis satu tahun penjara dalam sidang yang dijalani di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

(Tribunnewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Deretan Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet: Positif Sabu, Obat Tak Ditemukan, Dulu Pernah Terjerat

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Berita Terkini