Kecelakaan di Tol Terpeka Lampung

Fortuner Pecah Ban lalu Tabrak Truk di Tol Lampung, 2 Orang Tewas

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suzuki Splash BG 1057 UA mengalami kecelakaan di ruas Tol Terpeka Km 169, Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 16.12 WIB. Dalam peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Lampung.

Kali ini, sebuah mobil Toyota Fortuner bernopol B 1433 NJF mengalami pecah ban lalu menabrak truk bernopol B 9364.

Dalam kejadian itu, dua orang meninggal dunia di lokasi.

Sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.

Baca juga: Sepasang Calon Pengantin Tewas Kecelakaan, Motornya Ditabrak Bus di Jalinsum

Baca juga: Mayat Perempuan Tergeletak di Jalinbar Pringsewu Korban Tabrak Lari, Polisi Temukan Kaca Spion Pecah

Kecelakaan ini terjadi di Jalur A ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) Km 200, Senin (21/12/2020) pagi.

Kasat PJR Polda Lampung Kompol Fikri mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.50 WIB.

"Kejadian di Km 200 tadi pagi," ungkap Fikri, Senin (21/12/2020).

Dia menjelaskan, mobil Toyota Fortuner nahas itu melaju dari arah Kayu Agung, Sumatera Selatan menuju Bakauheni, Lampung Selatan.

"Di Km 200, mobil Fortuner alami pecah ban bagian belakang sebelah kanan," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Tulangbawang Barat Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional Tahun Depan

Baca juga: Bupati Umar Rotasi 5 Pejabat Eselon II Pemkab Tulangbawang Barat

Alhasil, Fortuner itu lepas kendali dan menabrak truk Fuso.

"Jadi nabrak bagian belakang Fuso. Fuso-nya gak apa-apa. Sedangkan dua penumpang Fortuner meninggal di lokasi dan sopir Fortuner alami luka berat," terang Fikri.

Fikri menuturkan, kasus lakalantas ini sudah dilimpahkan ke Polres Tulangbawang Barat.

"Semua sudah dievakuasi. Mungkin silakan lanjut ke pihak Polres Tubaba," imbuhnya.

Peristiwa kecelakaan yang dipicu pecah ban juga terjadi pada Minggu (20/12/2020) kemarin.

"Ya kemarin juga ada. (Kecelakaan) tunggal. Suzuki Splash dengan pelat nomor BG 1057 UA," kata Fikri.

Fikri menuturkan, kecelakaan terjadi di ruas Tol Terpeka Km 169, Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 16.12 WIB.

"Jadi kendaraan sebaliknya dari Bakauheni menuju Kayu Agung, Sumatera Selatan," sebutnya.

Tapi nahas, lanjut Fikri, ban mobil alami pecah ban sehingga kendaraan alami out of control.

"Lalu terperosok di right of way (ROW) sehingga kendaraan menghadap selatan dan posisi roda kanan di atas," jelasnya.

Dalam peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.

Fikri mengimbau kepada pengemudi untuk mengecek kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan jauh.

"Cek dulu kondisi kendaraan seperti ban dan kelengkapan lainnya, terus berhati-hati serta waspada dalam mengemudi," tandasnya.

Viral di Medsos

Kecelakaan maut terjadi di Tol Trans Sumatera ruas Tol Lampung-Palembang, Senin (21/12/2020) siang.

Sebuah mobil warna merah terjungkal dengan kondisi rusak parah.

Dalam foto yang beredar di media sosial, sejumlah korban tampak tergeletak di pinggir jalan.

Sedangkan mobil terpental hingga keluar jalan tol.

Informasi kecelakaan ini beredar melalui pesan berantai yang viral di media sosial memperlihatkan kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan di ruas jalan tol.

Dari postingan itu terlihat sebuah mobil pribadi berwarna merah sudah dalam keadaan terbalik hingga keluar pagar pembatas ruas tol.

Terlihat juga beberapa orang yang mengalami luka-luka.

Ada juga yang seluruh tubuhnya sudah ditutupi dari kepala hingga kaki.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ilir AKP Beni Noviza menuturkan kecelakaan terjadi di luar wilayah tugasnya. 

"Kejadian kecelakaan itu di Provinsi Lampung," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (21/12/2020) siang.

Saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut mengenai lokasi kejadian dan jumlah korban jiwa, ia menjawab singkat.

"Maaf, ini bukan kewenangan kami. Silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian yang ada di Provinsi Lampung," jawabnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini