Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Safrudin (60), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, ditemukan dalam posisi tergantung di dapur rumah anaknya, Kamis (24/12/2020).
Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, korban pertama kali ditemukan Saukani (45), tetangganya yang akan mengambil air di sumur di bagian dapur rumah anak korban yang juga tetangganya.
Saat ditemukan, leher korban terlilit seutas tali tambang warna orange yang disambung dengan handuk.
Sementara di sampingnya terdapat kursi plastik yang diduga dipakai korban untuk pijakan.
"Ketika saksi masuk, korban sudah dalam keadaan tergantung yang tali tambangnya dikaitkan ke kasau (rangka atap) dapur. Lalu saksi memberitahukan kepada Burhanudin, kakak korban tentang peristiwa tersebut," jelas Okta.
Selanjutnya laporan berlanjut ke Polsek Pugung Polres, Tanggamus bersama Babinsa dan pihak medis melaksanakan evakuasi.
Lalu olah TKP serta pemeriksaan luar guna memastikan penyebab kematian korban.
Setelah korban dievakuasi, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh bidan desa dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia. Dengan tanda-tanda orang meninggal gantung diri.
"Korban identik bunuh diri dan tidak didapati tanda tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Okta.
Ia menambahkan, dari peristiwa itu, diamankan seutas tambang warna orange dan sehelai handuk yang digunakan untuk melilit tali tambang yang digunakan bunuh diri.
Lalu berdasarkan saksi Saukani, dirinya menemukan korban dan ada di lokasi tersebut bermaksud akan mengambil air dari sumur yang ada di dalam dapur rumah anak korban.
Selanjutnya berdasarkan keterangan pihak keluarga, pemicu dugaan korban melakukan bunuh diri karenakan depresi mengalami sakit menahun tekanan darahnya rendah.
Keluarga korban juga menyampaikan bahwa beberapa hari ini terlihat perilaku yang mencurigakan dari korban.
Korban meminta maaf ke keluarga besar dan berpesan jika meninggal tidak dimakamkan dengan tata cara pasien Covid-19.
"Keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi dan akan dibuatkan surat penolakan. Korban pun langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat," ujar Okta. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)