Laporan Repoter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – DPC Partai Gerindra Lampung Selatan telah mengusulkan nama untuk pergantian antar waktu atau PAW bagi Darul Kutni, yang telah meninggal dunia.
Adapun usulan yang disampaikan yakni Untung Setia Budi, peraih suara terbanyak kedua pada dapil Kalianda dan Rajabasa.
“Untuk pengajuan PAW sudah kami sampaikan, saudara Untung Setia Budi yang akan menjadi PAW,” kata Ketua DPC Gerindra Lampung Selatan Fahrurozi, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: PKS Tidak Merubah Komposisi 3 PAW di DPRD Lampung
Baca juga: Lantik 6 Anggota DPRD Lampung PAW, Mingrum Gumay: Sumpah Ini juga Disaksikan Tuhan
Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Samsu Rijal juga membenarkan, jika surat usulan PAW dari Partai Gerindra sudah masuk.
Rijal mengatakan, usulan untuk PAW bagi anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Partai Gerindra tersebut, sudah disampaikan ke Gubernur Lampung melalui bagian pemerintahan setda kabupaten.
“Sekarang kami masih menunggu (jawaban surat),” ujar Samsu Rijal.
Termasuk, kata Rijal, untuk proses pelantikan masih menunggu surat balasan tersebut.
Kabag Pemerintahan Setkab Lampung Selatan, M Ali memastikan, jika surat PAW anggota DPRD dari Partai Gerindra ini sudah disampaikan ke Pemprov Lampung.
“Sejauh ini belum turun untuk SK PAW ini dari pemprov,” kata M Ali.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Lampung Selatan Diciduk Polisi Tak Lama Setelah Petik Motor
Baca juga: 2.919 Tenaga Kesehatan di Lampung Selatan Diusulkan Terima Vaksinasi Covid-19
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)