Berita Nasional

7 Polisi Lari Ketakutan saat Gerebek Oknum Satpol PP Kasus Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dengan pakaian APD menangkap Bagus yang mengaku positif Covid-19, Rabu (3/2/2021).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi ketakutan lari keluar rumah seusai menyergap oknum anggota Satpol PP yang diduga terlibat kasus narkoba.

Sebanyak 7 anggota polisi kalang kabut keluar rumah oknum anggota Satpol PP yang digerebek kasus narkoba di Lamongan, Jawa Timur.

Bahkan Kasat Reskoba, AKP Akhmad Khusen bersama 6 anggota ikut lari menjauh saat menangkap tersangka yang juga anggota Satpol PP Lamongan, Bagus Pranoto (33).

Ketakutan polisi anggota Sat Reskoba bukan tanpa sebab.

Ibu 3 Anak Meninggal Dunia, Sahabat Tunaikan Janji Jadi Ibu Pengganti

Selebgram Abdul Kadir Dibekuk Polisi saat Pesta Narkoba di Hotel

Setelah Bagus dibekuk dalam kamar rumah dan diborgol, mendadak tersangka mengaku positif Covid-19. 

Bagus mengaku sebagai penderita terkonfirmasi Covid -19 yang sedang isolasi mandiri.

"Langsung anggota kita mundur beberapa langkah dan tersangka masih dalam keadaan diborgol, " kata Kasat Reskoba Lamongan, AKP Akhmad Khusen kepada Surya.co.id (Tribunnews.com grup), Rabu (3/1/2021).

Praktis para polisi ini menjaga jarak dengan sikap siaga dan membiarkan tersangka dalam beberapa saat, sembari menunggu ambulance untuk menjemput tersangka, Bagus.

"Ya kita hanya mengawasi dari radius 3 meter. 

Lha piye, setelah biborgol baru mengaku kalau ia positif Covid -19 sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab. 

Awak dewe girap - girap,"ungkap Khusen.

Sementara jedah waktu saat menunggu kedatangan ambulance untuk menjemput tersangka di TKP hampir 1 jam lamanya.

Jadi selama 1 jam menunggu ambulance, Khusen bersama Kanit II Sat Reskoba,  Iptu Lukman hanya bisa memandangi, mengawasi tersangka dan sikap siaga dengan dihantui rasa ketakutan menghadapi tersangka dalam kondisi kruasial seperti itu.

"Terus terang kita-kita ya takut, " seloroh Kanit II Reskoba, Iptu Lukman.

Padahal, sambung Khusen, saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo kecamatan Lamongan Kab. Lamongan, anggota mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan.

Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berfikir terkait kemungkinan tersangka terjangkit Covid -19.

Halaman
12

Berita Terkini