TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi ketakutan lari keluar rumah seusai menyergap oknum anggota Satpol PP yang diduga terlibat kasus narkoba.
Sebanyak 7 anggota polisi kalang kabut keluar rumah oknum anggota Satpol PP yang digerebek kasus narkoba di Lamongan, Jawa Timur.
Ketakutan polisi anggota Sat Reskoba bukan tanpa sebab.
• Ibu 3 Anak Meninggal Dunia, Sahabat Tunaikan Janji Jadi Ibu Pengganti
• Selebgram Abdul Kadir Dibekuk Polisi saat Pesta Narkoba di Hotel
Setelah Bagus dibekuk dalam kamar rumah dan diborgol, mendadak tersangka mengaku positif Covid-19.
Bagus mengaku sebagai penderita terkonfirmasi Covid -19 yang sedang isolasi mandiri.
"Langsung anggota kita mundur beberapa langkah dan tersangka masih dalam keadaan diborgol, " kata Kasat Reskoba Lamongan, AKP Akhmad Khusen kepada Surya.co.id (Tribunnews.com grup), Rabu (3/1/2021).
Praktis para polisi ini menjaga jarak dengan sikap siaga dan membiarkan tersangka dalam beberapa saat, sembari menunggu ambulance untuk menjemput tersangka, Bagus.
"Ya kita hanya mengawasi dari radius 3 meter.
Lha piye, setelah biborgol baru mengaku kalau ia positif Covid -19 sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab.
Awak dewe girap - girap,"ungkap Khusen.
Sementara jedah waktu saat menunggu kedatangan ambulance untuk menjemput tersangka di TKP hampir 1 jam lamanya.
Jadi selama 1 jam menunggu ambulance, Khusen bersama Kanit II Sat Reskoba, Iptu Lukman hanya bisa memandangi, mengawasi tersangka dan sikap siaga dengan dihantui rasa ketakutan menghadapi tersangka dalam kondisi kruasial seperti itu.
"Terus terang kita-kita ya takut, " seloroh Kanit II Reskoba, Iptu Lukman.
Padahal, sambung Khusen, saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo kecamatan Lamongan Kab. Lamongan, anggota mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan.
Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berfikir terkait kemungkinan tersangka terjangkit Covid -19.
Begitu mendapati kepastian dengan bukti surat hasil swab dari RSUD dr Soegiri, eksekusi selanjutnya ditangani tim Dokkes Polres dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa jalan Veteran.
Menurut Khusen kejadian ini sekaligus menjadi perhatian semua anggota dimasa Pandemi Covid -19.
"Tidak boleh patah semangat dan tetap dengan strategi,"katanya.
Enam anggota yang terlibat dalam penangkapan tersangka Bagus, kata Khusen akan dilakukan swab.
Ditanya mekanisme pemeriksaan terhadap tersangka setelah diketahui pasti positif Covid -19, Khusen mengungkapkan, akan dilakukan dengan video Cmcall.
Kalau pemeriksaan awal sudah dilakukan dan sudah banyak diakui oleh tersangka, termasuk ia sudah hampir setahun terlibat dalam jaringan peredaran sabu - sabu di Lamongan.
Saat digeledah, diketemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah HP Oppo F1s warna rose gold.
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Ketakutan saat Tangkap Pengedar Sabu di Lamongan, Agus ternyata Positif Covid sedang Isolasi