Berita Nasional

Ayah Paksa Anak Kandung Berbuat Asusila dengan Orang Gangguan Jiwa untuk Tutupi Jejak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Korban perkosaan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BIMA - Ayah tega menghamili anak kandungnya sendiri lalu memaksanya berhubungan dengan orang gangguan jiwa agar tak ketahuan.

Pelaku AH (55) tega memaksa anak kandungnya berbuat asusila dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk menutupi perbuatan bejatnya.

Peristwa tragis ayah paksa anak kandung berbuat asusila dengan orang gangguan jiwa terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku AH tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).

Baca juga: Polisi Bongkar Sosok Pria yang Berhubungan dengan Janda yang Mengaku Hamil karena Angin

Baca juga: PSK Hamil Tua Masih Ramai Pelanggan, Mungkin Beda Aja Kali

Pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila untuk menghilangkan jejak.

Dikatakan Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.

Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.

"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021.

Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).

Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019.

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.

"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.

Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.

Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan.

Hasilnya positif hamil.

Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.

"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.

Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Hamili Anak Kandung, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkini