TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pencurian beras di kantor Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Terkini, pelaku pencurian terungkap.
Ternyata penjaga kantor camat.
Pelaku bernama Asmawi (50).
Baca juga: Tata Cara Menghitung THR Bagi Karyawan, Menjelang Ramadan
Baca juga: Aurel Hermansyah Adakan Siraman, KD Dipertanyakan
Diketahui, pencurian beras Sembilang produksi BUMD Banyuasin, untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Jumat (19/3/2021) sempat menghebohkan Bumi Sedulang Setudung terungkap.
Inilah penjelasan dari Direktur BUMD Sembilang Banyuasin Ardiansyah melalui kuasa hukum Pemkab Banyuasin Dodi IK SH mengatakan, syukur dan berterimakasih kepada Camat Rantau Bayur, Saiful Azwar yang telah berhasil mengungkap kebenaran terkait adanya pelaku penyunatan isi beras dalam karung, hingga berkurang.
Pelaku tiada lain penjaga kantor camat yang bernama Asmawi (50) memiliki satu orang istri dan satu orang anak yang tinggal di lingkungan kantor camat.
"Hasil dari pengakuan pelaku, dia nekat melakukan pencurian beras karena untuk makan," ucap Dodi didampingi Direktur BUMD Sembilang Ardiansyah dan Camat Rantau Bayur Saiful Azwar.
Berhubung pelakunya mengakui perbuatannya salah.
Dan telah meminta maaf, Insyaallah kasus ini tidak kita laporkan ke polisi.
Namun, hal ini masih tetap dimusyawarahkan bersama tim advokasi dan jajaran BUMD Sembilang serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Masih kata Dodi, bagi oknum rekan - rekan yang telah terlanjut menyampaikan statement dari kata-kata yang telah keluar dari mulutnya yaitu, menyentuh atau mencoreng nama baik dalam hal ini perusahaan daerah Sembilang Direkturnya Ardiansyah minta tolong segera klarifikasi segera mungkin.
"Karena sudah ada pelaku pencurian tersebut dan kiranya video dan statement yang memojokan BUMD Sembilang segera dicabut," harap Dodi karena ini murni perbuatan dilakukan oleh pelaku Asmawi dan bukan dari Direktur Sembilang maupun stafnya.
Berikut, kronologis diceritakan Asmawi selaku pelaku pengurangan timbangan beras produksi Sembilang:
"Pencurian yang saya lakukan bahwa saya menerima beras tersebut pada tanggal 1 Maret 2021 sekitar jam 17 30 dan saya yang menerima atas perintah dari pak camat Rantau Bayur dan meminta orang yang mengantarkan beras tersebut untuk memasukkan ke dalam gudang yang ada di dalam kantor camat.
Pada besok harinya yaitu, tanggal 2 Maret 2021 pukul jam 17.30, saya ke gudang beras dan melakukan pencurian dengan cara melubangi karung beras menggunakan silet setiap karung beras saya ambil 3 canting susu yang saya masukkan ke dalam ember cat besar. Saya lubangi dengan silet dan ditutup menggunakan lem Aibon.
Pada keesokan hari tanggal 3 Maret 2001 pukul 19.30, sama seperti malam sebelumnya saya melakukan hal serupa dengan melubangi karung yang belum saya ambil pada malam sebelumnya ada 24 karung dan menutup lobang dengan menggunakan lem Aibon.
Beras yang saya ambil tersebut saya bawa pulang ke rumah Dinas Camat untuk dikonsumsi bersama keluarga di rumah.
"Saya sangat menyesal telah melakukan pencurian tersebut dan berjanji tidak akan melakukan hal - hal yang bertentangan dengan hukum," ucap Asmawi seraya memohon kasus dirinya ini jangan dibawa ke polisi.
Demikian pelaku pencurian penyunatan beras produk BUMD Sembilang Banyuasin yang terjadi di Kecamatan Rantau Bayur, meminta maaf dan mengaku mencuri beras hanya untuk makan anak istri, Jumat (19/3/2021).
Saya Asmawi bin Jainudin penjaga kantor Camat Rantau Bayur Banyuasin menyampaikan maaf yang sebesar - besarnya kepada Pak Ardiansyah selaku Direktur BUMD Sembilang Banyuasin.
Aku minta maaf dengan Camat Rantau Bayur Pak Saiful Azwar, beras yang aku paling untuk makan.
Aku menyesal nian lah maling aku berjanji tidak akan maling lagi.
Aku minta maaf dan minta ampun nian sudah nyusahake Gale orang, kumohon nian jangan terus ke di polisi karena aku ada tanggungan anak bini. " (mbd)
sumber: Tribun Sumsel
Baca berita terkait lainnya di sini .