TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ketahanan pangan dan penanggulangan Covid-19.
Pada sosperda tersebut RMI membawa tim ahli yang diikutsertakan pada sosperda di Kantor Desa Rulung Mulya Kecamatan Natar Lampung Selatan, Kamis (1/4/2021).
Tim ahli tersebut yakni Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Ambya dan dokter RSUDAM Provinsi Lampung dr Nuyen Meutia Fitri.
Dalam sambutannya dihadapan masyarakat RMI mengatakan bahwa sosperda ini untuk melihat kinerja para anggota DPRD dihadapan masyarakat.
"Adanya sosperda ini sebagai program untuk bertemu dengan masyarakat adanya perda yang telah dibuat oleh DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, " kata RMI yang merupakan politisi Partai Demokrat Lampung ini.
Apalagi sudah ada Sosperda No 12 tahun 2017 tentang kemandirian pangan dan Sosialisasi Perda no 03 tahun 2020 yang harus disosialisasikan kepada masyarakat
Tetapi ada juga perda terkait penanganan Covid yang harus ditaati oleh semua masyarakat.
Tetapi dirinya datang ke desa ini mengedepankan silaturahmi dan dirinya mencoba untuk mengetahui permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
Sosperda ini menurut alumni Universitas Islam Indonesia (UII) bahwa untuk melihat dalam meningkatkan ketahanan pangan disuatu daerah.
Apalagi di desa Relung Helok ada jembatan yang menyambung antara Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan.
Kedekatan antara kedua wilayah tersebut dengan perbatasan ini berpotensi yang harus dikembangkan investasi perekonomian didua daerah tersebut.
Dengan alur penghubung atau jembatan yang ada di Dusun Jelujur ini untuk bisa menjadi permanen dan sangat dibutuhkan jembatan tersebut kepada masyarakat.
Semuanya dibutuhkan anggaran untuk membangun jembatan gantung tersebut.
Maka diharapkan kepada aparat desa untuk menginventarisir untuk dibawa urusan tersebut kepada Kementerian PSDA.
"Saya akan membawa masalah ini kepada kementerian, pembangunan jembatan ini sudah masuk didalam elektronik pokok pikiran rakyat dan sudah diinput ke bapeda, " kata RMI.
Mininal adanya plat besi dengan ketebalan 3 mili dan harapannya akan dikawal terus jembatan tersebut untuk menjadikan desa pertanian berbasis pariwisata. "Kalau disini sudah aksesnya bagus maka akan menunjang perekonomian warga sekitar dan akses antara kedua kabupaten bisa terkoneksi, " kata RMI
Harapannya bisa diperbaiki pada 2021 atau 2022 dengan harapan setelah datang kesini pihaknya akan berupaya untuk melobi kepada kementerian untuk diperbaiki jembatan tersebut.
Jembatan ini merupakan prospek sebagai Desa Pertanian yang berbasis pariwisata untuk terus bisa tumbuh.
Akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Ambya
mengatakan masyarakat harus mendukung adanya rencana desa pertanian berbasis pariwisata.
Masyarakat juga mendukung adanya kemandirian pangan atau kemampuan dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam.
"Ketahanan pangan itu sangat cukup sampai kebutuhan perorangan, dengan memanfaatkan ekonomi dan kearifan lokal, " kata Ambya
Setelah ketahanan pangan makan akan terpenuhi kemandirian pangan.
Harapannya ada intervensi dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional dan regional.
Dokter RSUDAM Provinsi Lampung dr Nuyen Meutia Fitri mengatakan bahwa masyarakat harus sigap dalam penanganan covid.
Karena penularan ini bisa masuk melalui mata, hidung dan mulut. Masyarakat harus sering mencuci tangan serta menjaga mobilitas.
"Karena ada sekitar 200 juta kuman saat kita bersin dan kuman itu masuk melalui pernapasan, " kata Nuyen
Makanya harus bersih setiap saat, harapannya wabah ini segera cepat selesai.
Ditambah oleh Kepala Desa Rulung Mulya Surono mengatakan dirinya mewakili masyarakat desa sangat bangga setelah bertemu dengan anggota DPRD RMI wakil rakyat ini.
"Kedatangan pak RMI ini kesini sangat membantu masyarakat tentang adanya sosialisasi perda tersebut," kata Surono
Disini mungkin masyarakat sangat awam tentang peraturan dan dengan adanya kunjungan ini masyarakat bisa paham apa perda yang dimaksud.
Adanya masalah jembatan di Dusun Jelujur yang merupakan transportasi yaitu antara kedua kabupaten.
Karena akses jembatan itu untuk mengangkut hasil bumi. Harapannya segera diperbaiki jembatan tersebut.(*)