TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Nahas dialami seorang gadis berinisial TK (17) warga Tanggamus yang tinggal di indekosan Jalan Dakwa, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
TK menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh seorang tukang ojek, Jumat (30/4/2021) sekira pukul 00.35 WIB.
Informasi dihimpun, perbuatan asusila yang dilakukan tukang ojek ini sebanyak dua kali.
Tidak hanya itu, ponsel milik korban juga diambil pelaku.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Kamis (29/4/2021) malam korban berniat ke rumah temannya di Perum Alam Intan Resident.
Sekira pukul 21.00 WIB korban didatangi seseorang yang mengaku driver ojek online yang sedang tidak aktif di sebuah minimarket depan Universitas Bandar Lampung.
Baca juga: Pemuda Tulangbawang Rudapaksa Kekasihnya Berusia 15 Tahun di Kamarnya 3 Kali
Akhirnya pelaku yang belum diketahui identitasnya ini menawarkan jasa untuk mengantarkan korban.
Di perjalanan ternyata pelaku mengajak korban berkeliling hingga akhirnya dibawa ke area perkebunan karet di Sabah Balau.
Korban dirudapaksa sebanyak dua kali, sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar dalam keadaan ditinggal oleh pelaku.
"Saat ditemukan warga, korban dalam kondisi ketakutan. Saat ditanya warga, katanya dipaksa berhubungan badan," kata Heri, linmas desa Sabah balau.
Baca juga: Viral 2 Kakek Diamuk Warga Diduga Rudapaksa Bocah 8 Tahun di Desa Cibentang Bogor
Menurut Heri, setelah ditemukan warga korban langsung diantar ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk membuat laporan.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Heri saat pelaku berupaya memaksa melakukan hubungan badan korban sempat melawan.
Bahkan korban sempat melepas masker yang melekat di wajah pelaku.
Ternyata korban mengenali pelaku tersebut yang pernah datang ke indekosannya.
"Hp nya juga hilang, sebelum dibawa ke Polsek korban lebih dulu diamankan warga di balai desa," kata Heri.
Sementara itu, saat di konfirmasi Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz belum memberikan tanggapan.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )