TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Heboh dan viralnya kasus babi ngepet di Depok ternyata mencuri perhatian publik.
Selain banyak warga tak menduga kasus tersebut mnerupakan rekayasa sejumlah pihak.
Rupanya kasus Babi Ngepet di Depok juga punya kisah sendiri, hingga nama pedangdut Ayu Ting Ting sampai ikut disangkutpautkan.
Hal ini tak lain lantaran di sosial media tampak tersebar meme yang berisikan candaan tentang sejarah kota Depok.
Disanalah nama Ayu Ting Ting ikut disangkutpautkan.
Saksikan berita Youtube video Ayu Ting Ting selengkapnya di bawah ini.
Pantauan dari Instagram Awreceh.id, terlihat sebuah postingan yang berjudul Timeline Sejarah Depok dari tahun 1992-2021.
Isi timeline tersebut dimulai dari tahun 1992 yakitu tentang kelahiran Ayu Ting Ting.
Hingga yang terakhir di tahun 2021 yakitu berisi babi ngepet reborn.
Lantaran dimulai dari tahun 1992, karena itulah nama Ayu Ting Ting ikut terseret dalam kasus viralnya babi ngepet di Depok itu.
HOAKS Babi Ngepet di Sawangan Kota Depok
Sementara itu terkait kasus babi ngepet yang sedang viral, polisi akhirnya mengungkap fakta sebenarnya.
Dilansir TribunJakarta.com, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, menegaskan kegaduhan Babi Ngepet adalah berita bohong.
"Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong," ujar Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
Lalu bagaimana kronologinya?
Polisi telah mengamankan satu pelaku, yakni Adam Ibrahim.
Saat ditanya, ternyata Adam tak melakukan aksi ini sendirian.
Ada delapan warga yang ikut terlibat.
Alasannya pun hanya karena ia ingin lebih terkenal di lingkungan rumahnya.
"Adam Ibrahim telah berbohong dan mengaku melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikuti majelis taklimnya bertambah," demikian dalam rilis yang diterima TribunJakarta.com, Kamis (29/4/2021).
Lalu darimana Adam mendapatkan babi?
Ternyata keberadaan babi yang hebohkan warga ini sengaja dibeli Adam melalui online.
Masih dikutip dari TribunJakarta.com, Adam membeli babi tersebut lewat pencinta kucing di Depok.
Adam Ibrahim merogoh kocek Rp 900 ribu dengan ongkos kirim Rp 200 ribu untuk melancarkan aksinya ini.
Bahkan Adam telah merencanakan hal ini sejak Maret lalu.
Kini, karena perbuatannya Adam diamankan polisi.
Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta yang sejauh ini diketahui soal rekayasa isu babi ngepet di Depok ini:
1. AI disebut sebagai tokoh masyarakat
"Tapi (disebut) tokoh juga tidak terlalu terkenal," kata Imran.
2. Berawal dari keluhan kehilangan uang
Imran menyatakan bahwa rekayasa ini telah direncanakan oleh AI sejak lama.
"Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih 1 bulan," jelas Imran.
3. Motif agar jadi terpandang
Polisi menyebutkan, AI melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.
"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya," kata Imran.
Sementara itu, kepada wartawan, AI mengaku melakukannya bukan untuk ketenaran, melainkan untuk menuntaskan masalah kehilangan uang yang diadukan kepadanya.
"Sehingga timbullah di hati dan pikiran saya dan kami semua ini hal tersebut, agar selesai permasalahan yang ada di tempat kami," kata AI, Kamis.
"Saya akui itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkapnya.
4. Babi dipesan secara online
Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.
"Babinya dikirim melalui jasa pengiriman tepat pada jam 22.55. Babi itu baru datang dan dilepas di depan rumah saya," kata AI.
"Jadi dilepas dan kami menunggu babi itu sampai datang, karena dari posisi yang dilepas sangat mudah bagi babi itu untuk jalan ke titik yang disiapkan," lanjut AI.
5. Semuanya skenario
Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa AI dkk.
Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk cerita delapan orang warga bugil menangkap babi itu.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.
6. AI minta maaf, diancam penjara 10 tahun
AI meminta maaf kepada publik atas perbuatannya. Ia mengaku dirinya gelap mata.
"Saya pertama mau mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian pada hari Selasa yang viral itu, babi ngepet, adalah berita hoaks atau berita bohong, berita yang kami rekayasa. Saya akui itu adalah salah yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama untuk warga Bedahan, seluruh warga negara Indonesia," tutur AI.
"Ini bukan pengalihan isu ataupun apa pun itu," lanjutnya.
AI mengakui, rekayasa ini semuanya berasal dari idenya.
"Saya khilaf, saya lemah, iman saya turun sebagai manusia. Setan masuk ke dalam diri saya sehingga saya punya satu pikiran yang sangat-sangat jahat dan sangat tidak masuk akal," kata AI lagi.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
AI terancam kurungan 10 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Masuk Timeline Sejarah, Nama Ayu Ting Ting Dikaitkan dengan Kasus Heboh Babi Ngepet di Depok,
Baca berita Ayu Ting Ting lainnya
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra