TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Setelah berhasil menangkap oknum guru PNS yang diduga mencuri komputer sekolah di SMA Negeri 1 Mesuji, Anggota Tim Khusus Anti Preman (Tekap) 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Mesuji AKBP Alim menyebut barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 14 komputer AIQ Acer, 1 unit Komputer AIQ Acer dalam keadaan terbongkar.
"Lainya ada 3 unit kayboard Acer, 3 unit mouse warna hitam, 5 unit UPS Prolinkpro2, 3 unit switch/hun TP link," ujar Alim, Jumat (7/5/2021).
Sebelumnya, Kapolres menuturkan bahwa kejadian pencurian tersebut mengakibatkan 18 komputer Aiq Acer hilang, 5 Unit UPS prolink pro 2, 1 unit laptop, 2 unit switch/HUB TP LINK hilang.
Menurut Kapolres peristiwa tersebut diketahui, pada Selasa (4/5/2021) lalu, setelah pelapor mendapatkan telepon dari Waka Kurikulum yaitu Yudi dan menanyakan gembok ruang Lab Tik yang diganti.
Pada malam harinya, di hari yang sama dewan guru melaksanakan buka puasa bersama dan mempertanyakan perihal gembok yang diganti.
Baca juga: Pelaku Pencurian Komputer di SMAN 1 Mesuji Oknum Guru PNS, Gasak 18 Unit Komputer
"Setelah buka bersama beberapa guru pergi menuju ruang Lab Tik dan benar gembok telah diganti, namun setelah mengintip dari jendela ada beberapa komputer di ruangan hilang," ungkap Kapolres.
Lalu, kata Kapolres, tepatnya pukul 23.00 WIB malam, pelapor dan beberapa dewan guru melakukan pengecekan dan ternyata gembok telah dibuka paksa.
Setelah dicek, belasan komputer dan sejumlah alat lainnya hilang tidak ada di ruangan Lap Komputer.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )