Kantor Polisi Dibakar di Lampung

Kapolda Lampung Nilai Ada Dugaan Tindak Provokasi Pembakaran Mapolsek Candipuro

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca Pembakaran Polsek Candipuro, Kapolda Lampung dan Bupati Lamsel Tinjau Lokasi. Kapolda Lampung Nilai Ada Dugaan Tindak Provokasi Pembakaran Mapolsek Candipuro

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menilai ada dugaan tindak provokasi dari pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa 18 Mei kemarin.

"Ya kemungkinan," kata dia seusai melakukan tinjauan lokasi, Rabu (19/5/2021).

Ia menyebut pihaknya akan mengusut tuntas oknum yang dinilai sebagai provokator.

"Nanti pelakunya kita cari dan kita dalami," ucap dia.

Bahkan, dengan tegas ia menyebut ada kemungkinan provokator tersebut ialah pelaku kejahatan pencurian motor yang diresahkan masyarakat itu sendiri.

"Bisa jadi itu ada sisipan pelaku. Kalau polisi tidak kerja secara normal, dia bisa beranggapan bebas melakukan kejahatan," sebut dia.

Baca juga: Tinjau Lokasi Pasca Dibakar Massa, Bupati Nanang Sesalkan Kejadian Pembakaran Mapolsek Candipuro

Mengenai maraknya tindak kejahatan C3 itu, ia meminta agar masyarakat ikut membantu dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban sembari polisi melakukan pengusutan.

"Jumlah polisi ini sedikit dengan tugas yang banyak. Polsek Candipuro sendiri memiliki aparat 18 orang yang mengawasi 14 desa,"

"Sehingga masyarakat juga diharap bisa ikut kerjasama. Kalau soal laporan yang masuk pasti itu ditindaklanjuti," kata dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Berita Terkini