TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian mengungkap modus pencurian yang dilakukan para pelaku di sebuah rumah korbannya.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Dony Arianto mengatakan, barang berharga korban diangkut secara berulang kali oleh komplotan pencuri ini dengan menggunakan sepeda motor dan sebuah gerobak.
"Dari pemeriksaan awal, para pelaku merupakan spesialis pembobol rumah yang sudah melakukan aksi kejahatannya lebih dari tiga lokasi berbeda di Wilayah Kota Bandar Lampung," kata Kapolsek, Selasa (1/6/2021).
Modusnya yakni dengan cara mengintai situasi dan kondisi rumah calon korbannya, serta masuk kedalam rumah dengan cara mendongkel bagian pintu maupun jendela.
Dari catatan kepolisian, Tersangka Samsul Alias Acung merupakan seorang residivis yang sudah pernah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan narkoba.
"Pengakuannya (tersangka) aksi pencurian itu dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetap usai bebas dari penjara pada akhir tahun 2020 lalu," kata Kapolsek.
Baca juga: Ditinggal Pemiliknya, Kawanan Spesialis Bobol Rumah di Bandar Lampung Leluasa Gasak Barang Berharga
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )