TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Kata-kata terakhir korban mutilasi di Banjarmasin. Pesan terakhir wanita muda beridentitas R (33) yang diucapkan saat nafasnya berada di ujung nyawa.
Di detik-detik terakhir menghembuskan nafas, korban sempat berteriak kesakitan. Korban pun meminta tolong kepada pelaku, namun diabaikan. Korban pun dibiarkan tewas di tempat.
"Korban cuma teriak tolong, sakit, sayang," kata HP, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Kamis (3/6/2021).
Diketahui korban beridentitas R (33) tewas dalam kondisi mengenaskan, Rabu (2/6/2021).
Kepala korban ditemukan telah terpisah dari tubuhnya dan ditemukan kurang lebih berjarak 10 meter dari lokasi tubuh korban tergeletak.
Jasad tubuh korban ditemukan kawasan Jalan Belitung laut, Banjarmasin Barat, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: VIDEO Pelaku Mutilasi Wanita Ditangkap, Korban Pamit Beli Susu Sebelum Ditemukan Tewas
Setelah diselidiki TKP dan saksi, polisi berhasil mengamankan lelaki berinisial HP (40). Diduga HP adalah pelaku tunggal pembunuhan R.
HP ditangkap petugas gabungan di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, 12 jam setelah membunuh korban.
Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulut korban dari belakang. Setelah itu, pelaku pun secara sadis menggorok leher korban menggunakan dua buah belati.
Tak hanya itu, pelaku melucuti semua pakaian korban, lalu berusaha membakar tubuh korban. Hal itu dilakukan demi menghilangkan bukti.
Kepala korban dibuang di semak-semak tak jauh dari tubuh korban pertama kali ditemukan.
"Selanjutnya untuk menghilangkan barang bukti mayat korban ditelanjangi dan dibakar olah pelaku. Sementara kepala korban dilempar 10 meter dari badannya," ungkap Andy.
Sebelum tewas dimutilasi, korban ucapkan kata-kata terakhir, bikin pelaku HP diliputi rasa penyesalan (BanjarmasinPost/NoorMasrida)
Pelaku mengaku mengeksekusi dengan cara itu agar korban cepat tewas.
"Kalau tidak dipenggal, tidak akan mati dia," kata HP.
Tersangka mengaku menyesal telah membunuh wanita muda tersebut. "Saya menyesal membunuh korban," ujar pelaku sambil menunduk.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 ayat KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Motif pelaku memutilasi korban
Hari mengaku dalam kondisi emosi dan panik karena tidak memiliki uang untuk memberikan uang tambahan yang diminta korban. Peristiwa itu terjadi berawal dari persoalan tarif kencan.
Diketahui pelaku dan korban berkencan dengan kesepakatan tarif Rp 300 ribu. Uang tersebut telah diberikan pelaku kepada korban, namun korban yang terus meminta tambahan tarif membuat pelaku geram dan emosi.
"Korban terus meminta uang tambahan kepada pelaku, namun pelaku merasa tidak memiliki uang sesuai permintaan korban," ungkap AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/6/2021).
Kemudian korban dibawa pelaku ke rumah kosong. "Pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong tersebut (TKP) dan mengatakan bahwa uang pelaku ada di dalam rumah itu," jelas Andy.
Setibanya di rumah kosong, korban dibunuh menggunakan dua buah belati yang telah dibawa pelaku.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan pelaku langsung melucuti pakaian korban dan membuang tubuh korban ke halaman rumah kosong.
Pelaku bahkan sempat keluar sebentar membeli bensin untuk membakar tubuh korban.
Setelah itu, pelaku akhirnya kabur menggunakan kendaraan milik korban. Pelaku sempat mencopot pelat nomor polisi kendaraan korban dan menggantikan dengan pelat lain. (*)