Oknum ASN di Bandar Lampung Selingkuh

Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Istri Sah Gerebek lalu Laporkan ke Polisi

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Seorang oknum ASN Bandar Lampung selingkuh digerebek istri sah lalu kemudian dilaporkan ke polisi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum ASN Bandar Lampung selingkuh digerebek istri sah lalu kemudian dilaporkan ke polisi.

Oknum ASN ini tersebut berinisial EF (33) bekerja di Rutan Kelas I Way Huwi.

EF (33) diadukan kepada pihak kepolisian lantaran kedapatan selingkuh bersama wanita lain.

Bahkan saat video penggerebekannya sempat viral di media sosial.

Istri EF yakni Kw (30) sudah tekat mengadukan suaminya karena kerap melakukan kekerasan rumah tangga.

Baca juga: FAKTA Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang

Kw menyebut suaminya ringan tangan terhadapnya sejak awal pernikahan.

Dari penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi.

Bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.

"Perempuannya sama dengan yang waktu itu. Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," kata Kw, Minggu (6/6/2021).

Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi.

Baca juga: Oknum ASN Bandar Lampung Sudah Beberapa Kali Dipergoki Selingkuh

Kala itu, EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Nyatanya, EF kembali melakukannya.

"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.

Pihak Rutan Membenarkan

Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah satu pegawainya.

Bahkan, Sulardi mengaku sudah pernah berupaya memediasi permasalahan rumah tangga yang membelit EF dan Kw (30), istrinya.

"Sebagai atasan, tentunya kami tidak menghendaki staf bercerai. Jadi kita mediasi dulu," kata Sulardi, Minggu (6/6/2021).

Sulardi mengatakan, upaya mediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak.

Namun, hingga kini baik EF maupun Kw belum pernah memenuhi panggilan mediasi tersebut.

"Kami juga kan belum tahu penyebabnya apa. Jadi kita panggil. Kalau tidak salah sudah dari 20 hari yang lalu," imbuh Sulardi.

Sulardi menyatakan, pihaknya harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara administrasi kepegawaian terlebih dahulu.

Mengenai viralnya video penggerebekan EF saat dipergoki bersama wanita yang diduga selingkuhannya, Sulardi mengaku akan mengeceknya.

"Soal video itu, saya belum tahu. Tapi setahu saya, mereka ini memang dalam proses pengajuan cerai," tutur Sulardi.

Oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga berselingkuh, Minggu (6/6/2021).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kw selaku pelapor maupun EF selaku terlapor.

"Kita dalami dulu keterangan keduanya," kata Resky.

Saksikan, berita YouTube video lainnya di kanal YouTube Tribun Lampung News Video.

Berita Terkini