Tanggamus

Dinas Pendidikan Tanggamus Buka Pendaftaran PPDB SD dan SMP Mulai Tanggal 21 Juni

Penulis: Tri Yulianto
Editor: Hanif Mustafa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Dinas Pendidikan Tanggamus menetapkan masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bagi tingkatkan SD dan SMP mulai tanggal 21 Juni sampai 30 Juni 2021.

Untuk pendaftaran semua tingkatan gratis. Dan sekolah menaati beberapa jalur penerimaan. Untuk daya tampung, tingkat SD, perkelas menerima 28 siswa dan tingkat SMP maksimal 32 anak per kelas. 

 Agoeng Basori mengatakan pihaknya juga sudah menyosialisasikan mengenai PPDB ini ke semua kepala sekolah dan harapannya semua berjalan dengan lancar. Dan sekolah dalam menyelenggarakan PPDB berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.

"Kami imbau kepada sekolah agar dalam PPDB berpedoman pada juknis yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, di sana panduannya lengkap, jangan sampai keluar juknis, akhirnya timbul permasalahan," kata Agoeng Basori. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Berita Terkini