ADVERTORIAL

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja di Lampung Barat

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris dan tenaga kerja. Penyerahan santunan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Aula Kagungan yang berada di kompleks kantor pemerintah daerah setempat, Senin (14/6/2021) lalu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris dan tenaga kerja.

Penyerahan santunan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Aula Kagungan yang berada di kompleks kantor pemerintah daerah setempat, Senin (14/6/2021) lalu.

Turut mendampingi Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Lampung Tengah Darwati.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari agenda rutin BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah bersama Bupati Lampung Barat.

Adapun penyerahan jaminan kecelakaan kerja yang dialami oleh tenaga kerja atas nama Markani sebesar Rp 4.742.241.

Lalu, santunan kecelakaan kerja meninggal yang diberikan kepada ahli waris dari tenaga kerja atas nama Sahrin sebesar Rp 124 juta.

Baca juga: BenQ Menempati Peringkat 1 untuk Proyektor 4K Se-Asia Pasifik

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan ungkapan berbela sungkawa kepada keluarga ahli waris atas musibah yang menimpa.

Dirinya berharap musibah kecelakaan kerja yang dialami dua warganya bisa menjadi pembelajaran untuk meningkatkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK Lampung Tengah kepada korban yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian. Kami turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian yang dialami para pekerja” ungkap Parosil.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Darwati, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Barat atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan.

Darwati berharap dukungan penuh dari Bupati Lampung Barat serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dalam memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Barat.

“Saya berharap dengan kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa di setiap pekerjaan memiliki resiko.” ujar Darwati.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten Lampung Barat, baik pekerja informal maupun non formal serta non-ASN.”

“Semoga dalam waktu dekat, non-ASN di Kabupaten Lampung Barat bisa terdaftar menjadi peserta kami agar segera terwujudnya kesejahteraan pekerja Indonesia” lanjut Darwati.

Pada kesempatan tersebut, Darwati menyampaikan bahwa timnya telah melakukan sosialisasi di beberapa daerah di Kabupaten Lampung Barat terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga seluruh tenaga kerja dapat terlindungi jaminan sosialnya, sehingga dapat bekerja lebih aktif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia” kata Darwati. (Adv Ol).

Berita Terkini