Berita Terkini Artis

Jerinx Diduga Pakai Ponsel Nora Alexandra untuk Ancam Adam Deni

Penulis: Bambang Irawan
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Jerinx Dilaporkan Polisi Lagi, Nora Alexandra Minta Maaf

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan pengancaman kekerasan oleh musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap blogger, Adam Deni, memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya menyita ponsel milik istri Jerinx, Nora Alexandra, karena diduga dipakai untuk melakukan pengancaman terhadap pelapor, blogger Adam Deni.

Polisi telah menaikkan status perkara dugaan pengancaman kekerasan melalui media sosial itu ketingkat penyidikan pada Kamis (29/7/202).

Polda Metro Jaya sampai rela bertandang ke Pulau Dewata, Bali untuk memeriksa Jerinx SID terkait dugaan kasus pengancaman terhadap pelapor Adam Deni.

Diketahui Jerinx masih diperiksa sebagai saksi, dan kini ponsel istrinya juga disita polisi.

Dikutip dari Kompas.com, rupanya Jerinx menggunakan ponsel sang istri, Nora Alexandra untuk melancarkan aksinya itu.

Baca juga: Raih Medali Emas Olimpiade, Apriyani Rahayu Dapat Hadiah Tanah, Rumah, dan 5 Sapi

Sehingga, Nora pun ikut terkena imbas dan diperiksa sebagai saksi.

“Setelah diperiksa pada 28Juli 2021 di Bali, penyidik sudah menyita dua barang bukti berupa ponsel. Penyidik menyita ponsel saudara J dan istrinya, karena J menggunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara meski Jerinx tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada 26 Juli lalu.

Hasil gelar perkara itu kasus itu ditetapkan naik ke penyidikan karena menemui unsur yang dipersangkakan dalam laporan.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis pekan lalu.

Polisi kemudian mendatangi Jerinx di Bali, setelah sebelumnya dia tak hadir dalam pemanggilan yang sudah dijadwalkan pada 26 Juli.

Yusri menegaskan, penyidik berencana kembali melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Jerinx pada pekan ini.

Gelar perkara yang dilakukan untuk menetapkan status drumer band Superman Is Dead (SID) terkait dugaan yang dituduhkan dalam laporan Adam Deni.

"Insya Allah hari Jumat atau Sabtu nanti melakukan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidak (status) tersangka," ucap Yusri.

Untuk diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu, terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx.

Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.

Saat meminta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya.

Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

"Saudara Adam telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara JRX," kata Machi Achmad pada 11 Juli.

Machi mengatakan, Adam Deni mengambil langkah itu karena musyawarah yang kliennya gelar dengan Jerinx melalui sambungan telepon tidak tercapai.

"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Terungkap Fakta Bahwa Jerinx SID Diduga Pakai Ponsel Istri untuk Ancam Adam Deni, Ponsel Nora Disita

( Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan )

Berita Terkini