TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Dinar Candy kembali membuat jagat maya heboh dengan aksinya.
Kali ini Dinar Candy protes sambil berbikini menanggapi masalah perpanjangan PPKM Level 4.
Dalam melakukan protes, Dinar Candy hanya menggunakan bikini di trotoar jalan raya.
Alhasil aksi nekat artis Dinar Candy ini berbuntut panjang.
Usai aksi itu viral di media sosial, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan melaporkan Dinar yang juga berprofesi sebagai disc jockey itu.
Aksi Dinar yang berbikini di trotoar di kawasan Jalan Lebak Bulus Raya, Jakarta Selatan itu dinilai bernuansa pronografi dan pornoaksi.
"Karena perbuatan itu telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Dinar Candy Ogah Dipertemukan dengan Aldi Taher di TV
Menurut Bintang, apa yang dilakukan Dinar Candy tak lebih dari sensasi murahan.
Dengan tegas ia mengatakan, aksi berbikini itu merupakan 'panjat sosial' alias pansos dengan memanfaatkan sensualitas di media sosial.
"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress. Tindakannya sudah diluar batas norma sosial & kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," katanya.
PB SEMMI akan melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya besok, Kamis (5/8/2021). Bintang menyebut akan melaporkan Dinar dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Bintang bersmaa pengurus PB SEMMI tak setuju aksi Dinar Candy yang menolak perpanjangan PPKM Level 4 dengan cara berbikini di trotoar.
Menurut Bintang, tindakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 dinilai tepat dan bertujuan untuk kebaikan bersama di masa pandemi Covid-19.
"PPKM semata-mata untuk menjaga Indonesia dan kebaikan bersama. Meski diperpanjang Pemerintah memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha. Masyarakat bisa makan di warung.
Mall dibuka dengan syarat dan ketentuan tertentu. Ini untuk menjaga keseimbangan sektor ekonomi dan kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Dinar Candy Geram dengan Pertanyaan Kapan Kawin, Ia Ingin Punya Anak Tanpa Nikah