TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perihal orangtua Ayu Ting Ting ingin KD dipulangkan dari Singapura untuk segera menyelesaikan masalah anak Ayu Ting Ting dihina mendapat sorotan dari pengacara Farhat Abbas.
Pasalnya setelah mengetahui bahwa KD berada di Singapura, Umi Kalsum, ibunda Ayu Ting Ting sempat meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura agar bisa memulangkan KD, yang bekerja sebagai TKW di Singapura.
"Semoga ada yang bisa membantu bagaimana caranya dia Kartika Damayanti yang beralamat di Tondomulo, Bojonegoro Jawa Timur kembali ke Indonesia," tulis Umi Kalsum di Instagram.
"@kbrisingapura Mohon bantuannya tidak ada orang tua yang terima anak cucunya dihujat sama manusia yang satu ini."
"Semoga saya bisa membawa dia kembali ke Indonesia biar dia bisa pertanggung jawabkan atas segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tambahnya.
Menanggapi permintaan Umi Kalsum, Farhat Abbas kemudian mengatakan keinginan orangtua Ayu Ting Ting tersebut tidak mungkin dilakukan KBRI.
Rupanya komentar Farhat Abbas tersebut didasari atas informasi dimilikinya terkait pembiayaan yang bernilai fantastis dalam memulangkan tenaga kerja Indonesia.
Baca juga: KD Ajak Ayu Ting Ting Selesaikan Masalah, Singgung Penyakit Sang Ayah
Baca juga: Tembus 91 Ribu, Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Bikin Rating 3 Program TV Drop
"Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, enggak mungkin," ujar Farhat Abbas.
Apabila keluarga Ayu Ting Ting bersikeras ingin KD pulang, Farhat Abbas melanjutkan pelantun tembang Sambalado itu harus rela mengeluarkan uang dalam jumlah banyak.
Pasalnya, pembiayaan yang mahal itu sudah tertera di dalam surat perjanjian ekstradisi Singapura.
"Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal,” tambahnya.
Alhasil, Farhat menyarankan agar Ayu Ting Ting dan keluarga bisa bersabar dalam menangani permasalahan ini.
Pengacara itu juga bahwa ia yakin KD akan kembali ke Tanah Air bila sudah waktunya.
"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," jelas Farhat Abbas.
Baca juga: Rating 3 Program Acara Ayu Ting Ting Turun Buntut Petisi Blacklist
Walaupun menyarankan Ayu Ting Ting untuk bersabar dalam menangani kasus ini, pengacara kondang tersebut ternyata mendukung sikap orangtua sang biduan yang mendatangi rumah KD.
Pengacara yang kerap menangani kasus selebriti tersebut menganggap kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro, Jawa Timur tersebut sebagai bentuk sanksi sosial untuk sang pelaku pembully.
Bahkan sanksi sosial itu disebut memiliki efek yang lebih parah pada pelaku bila dibandingkan jika kasusnya diangkat ke pengadilan.
"Dengan hadirnya bapaknya Ayu ke sana, itu merupakan satu sanksi sosial. Di samping hukum Indonesia yang berlaku, ada hukum sosial," ujarnya, dikutip dari Cumicumi, Rabu (11/8/2021).
"Kan nggak enak kan didatangi, dimarahi. Berarti kan jati diri seorang manusia ketika didatangi orang yang membela haknya terganggu, Itu menurut saya sudah hukuman yang lebih parah daripada hanya sekedar di pengadilan," tambahnya.
Sebelumnya, Bilqis Khumairah Razak, anak Ayu Ting Ting dihina oleh haters menggunakan akun anonim di Instagram.
Ia dihina sebagai anak yang sombong dan bermental pengemis oleh oknum tersebut.
Ia bahkan menyebut bahwa sifat tersebut merupakan turunan dari keluarga Ayu Ting Ting.
"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek, kakeknya ya nak," tulis akun tersebut.
"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan nggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," tambahnya.
Usut punya usut saat ditelusuri, ternyata akun haters itu berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.
Keluarga Ayu Ting Ting yang tak terima pun memilih untuk mendatangi rumahnya didampingi pihak kepolisian.
Bahkan kabarnya, sang biduan berencana untuk polisikan KD.
Ibu satu anak itu bahkan tak mengindahkan permintaan maaf KD yang sempat dibuatnya beberapa waktu lalu.
"Kalau maaf mah gampang, orang kalau minta maaf ya dimaafin," kata Ayu Ting Ting dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (11/8/2021).
"Cuma kan kita tetap ikutin proses yang ada, untuk kasih efek jera," kata Ayu Ting Ting ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat.
Meskipun begitu, Ayu Ting Ting masih belum tahu kapan akan membuat laporan pada pihak yang berwajib.
"Belum tau kapan, tungguin aja," tegasnya.
Ia juga mengaku siap jika nantinya akan bertemu langsung dengan Kartika.
Ayu berharap proses hukum yang akan ia lalui nanti bisa dilancarkan dan dipermudah.
"Iya (siap ketemu). Doain aja semoga prosesnya berjalan lancar karenakan ini prosesnya pasti bakal panjang banget. Jadi doain aja biar cepat," ucapnya.
Bahkan, Ayu menyebut Kartika merupakan haters yang menurutnya paling parah ketika menuliskan kata-kata perundungan di media sosial.
Dengan menangkap biangnya, Ayu yakin nantinya orang-orang yang membencinya bisa segera menghilang.
"Karena dia yang paling parah dari semua, penebar kebencian yang paling parah. Itu yang saya tau, ini info dari fans-fans saya. Kita liat aja nanti," ucapnya.
Baca juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 91 Ribu Orang, Rating Tiga Program Acara Turun
"Karena mereka udah sangat keterlaluan. Dia (Kartika) biang dari segala biang harus diberantas biangnya, biar nanti krucu krucunya ngikut gitu," ujar Ayu Ting Ting. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika)
Baca berita Ayu Ting Ting lainnya