TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendatangi rumah pedagang roti di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.
Di sana, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga kelompok jaringan radikalisme.
Dari pengamanan tersebut, Densus 88 juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya laptop dan kartu SIM.
Adapun terduga tersebut tinggal di wilayah Perumahan RRI, RT 06, LK 2, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (14/8/2021) pagi.
Giat tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Namun dirinya enggan banyak berkomentar terkait penangkapan tersebut.
"Kegiatan dilakukan detasemen khusus 88 antiteror. Itu adalah kegiatan dalam rangka penyelidikan," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Oleh karena itu, dirinya tidak dapat membeberkan lebih lanjut termasuk identitas pria yang diamankan tersebut.
Baca juga: Tim Densus 88 Amankan Seorang Warga di Bandar Lampung Terduga Kelompok Jaringan Radikal
"Jadi masih dalam penyelidikan. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Sementara itu, Ketua RT 06, Kelurahan Sukarame, Weldan, membenarkan adanya penggeledahan tim Densus 88 Antiteror di satu rumah warga di wilayahnya.
Menurut Weldan, saat itu tim gabungan datang sekitar enam orang, kemudian dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Iya benar ada penggeledahan di satu rumah."
"Tapi untuk penangkapan siapa yang dibawa, saya tidak mengetahuinya," kata Weldan
Weldan menyatakan, dirinya selaku ketua RT setempat hanya disuruh menemani saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Menurut Weldan, tim gabungan tersebut juga membawa barang bukti dari hasil penggeledahan.
"Ditemukan barang yang dibawa berupa laptop dan kartu SIM," kata Weldan.
Weldan menambahkan, rumah tersebut sudah sejak lama ditempati pasangan suami istri berinisial SD.
Namun yang dibawa dan dilakukan pemeriksaan ini hanya adiknya SD, yang diduga terlibat jaringan radikalisme.
"Pemeriksaan habis Zuhur, sekira pukul 13.00 WIB dan berlangsung kurang lebih setengah jam," kata Weldan.
Pemilik rumah yang dilakukan penggeledahan ini, dikenal masyarakat sekitar sebagai pedagang roti.
Dari keterangan warga sekitar, terduga kelompok jaringan radikalisme itu diamankan pada Sabtu pagi.
"Setahu saya ada satu orang yang dibawa, sekitar jam 8 pagi tadi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Pangandaran
Tangkap Buronan Teroris
Diketahui, terakhir kali tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan giat di Lampung yakni saat menangkap buronan terduga teroris kasus teror Bom Bali I.
Buronan tersebut bernama Zulkarnaen (57).
Penangkapan terhadap Zulkarnaen, yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, terjadi di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur, Lampung.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020).
Menurut Argo, Zulkarnaen memiliki peranan penting saat kelompoknya menjalankan teror Bom Bali I pada 2001.
"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," ucap Irjen Pol Argo Yuwono.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.
Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung Tengah, Lampung, pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.
Unit khos berfungsi seperti special taskforce.
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus di Yogyakarta.
Dalam kasus ini, Densus 88 tengah melakukan sejumlah penggeledahan di tempat tinggal Zulkarnaen.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Polri.
"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan serta disebuah tempat untuk dilakukan introgasi awal," pungkas Irjen Pol Argo Yuwono.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020.
Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.
"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawangan."
"Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006."
"Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Lampung, Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawangan," kata Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.
Dia mengatakan Upik Lawangan merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.
Bukan tanpa sebab, Upik Lawangan masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah.
Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.
"Ini merupakan aset yang berharga JI, karena dia penerus dokter Ashari."
"Makanya bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI."
"Di JI sendiri ada bidang Toliyah yang betugas mengamankan aset dan orang JI yang dilindungi," jelas Brigjen Awi Setyono.
Selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampung.
Selama di Lampung, dia disembunyikan oleh jaringan Jamaah Islamiyah.
"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang telah sengaja menyembunyikan Upik Lawangan sebagai DPO."
"Maka dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku," terang Brigjen Awi Setyono.
Dalam aksinya, Upik Lawangan diketahui pernah terlibat dalam pelatihan militer kepada pemuda muslim Poso pasca konflik Poso pada 2001 lalu.
Total, dia melakukan pelatihan militer sebanyak tiga angkatan pemuda muslim Poso.
Dia juga merupakan peserta pelatihan militer yang dipimpin oleh Abu Tolud, Herlambang, Hasanuddin dan Dokter Agus.
Saat itu, Upik Lawanga dibaiad oleh Dokter Agus yang merupakan jamaah Islamiyah asal Jawa Timur.
"UL dan Icang alias Tengku itu diutus ke Jawa oleh JI wakalah Poso pimpinan Hasanudin untuk mempelajari ilmu pembuatan bom eksplosif kepada Azhari."
"Sehingga UL yang saat ini kita tangkap adalah penerus dokter Ashari," ungkap Brigjen Awi Setyono.
Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan kemampuan militer seperti menembak, Upik Lawanga mulai melakukan aksi amaliyah di daerah Sulawesi Tengah.
Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004.
Baca juga: 3 Mantan Petinggi FPI Ditangkap Densus 88 Antiteror di Makassar
Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot.
Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter / Tribunnews.com )