TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Dalam melakukan aksi curi uang kotak amal di Masjid Al Muslimun, pemuda di Lampung Tengah diamankan polisi.
Warga Iwan (40) menjelakan, awalnya para pelaku merusak kotak amal yang hanya ditutup dengan mengunakan seutas besi kawat.
"Posisi kotak amal sudah dirusak oleh para pelaku, kotak amal yang hanya digembok dengan mengunakan besi dibuka oleh pelaku," terangnya.
Setelah dilakukan penggeledahan di badan dan saku celana pelaku Oki, didapati barang bukti uang tunai yang diduga merupakan hasil curian dari dalam kotak amal.
"Saat digeledah (di kantung celana pelaku) kami dapati uang tunai Rp 64 ribu berbagai pecahan sepuluhan ribu, lima ribu hingga dua ribuan," ujar Iwan.
Baca juga: Mendekam 10 Tahun Akibat Korupsi, Mantan Bupati Lampung Tengah Bebas Hari Ini
Selain uang tunai Rp 64 ribu, pihak Polsek Seputih Banyak juga amankan barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku.
Sepeda motor jenis Yamaha tipe B3B A/T, warna Putih, tidak dilengkapi dengan nomor polisi (Nopol) ini dikendarai pelaku saat masuk ke dalam Masjid Al Muslimun.
Kapolsek Seputih Banyak AKP Tarmuji mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya menjelaskan, barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku datang ke masjid dengan mengendari motor Yamaha tanpa plat. Kemudian pelaku masuk ke dalam masjid dan motor diparkiran di bagian samping masjid," kata AKP Tarmuji, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan 20 Kantong Beras kepada Ponpes Darul Mukhlasin
Tak hanya itu, sweater yang dikenakan pelaku juga turut diamankan dari pelaku Oki. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )