TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Brigpol Yohanes Fernando Siahaan, anggota Brimob di Sorong tewas dibunuh pada Tahun 2018 silam. Kasus pembunuhan Brimob itu kini memasuki babak baru.
Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Brigpol Yohanes Fernando Siahaan, di Perumahan Bambu Kuning, Kilo Meter 10, Kota Sorong, Papua Barat, yang terjadi pada 2018 silam.
Diketahui, korban yang merupakan anggota Brimob Detasemen B Pelopor Sorong, ditemukan meninggal dunia tidak wajar di rumahnya pada 29 Agustus 2018 silam.
Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Sorong Kota dan jenazah korban pun dilakukan autopsi pada 23 Oktober 2018.
Setelah melakukan penyelidikan yang panjang, kepolisian baru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah tiga tahun berlalu.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, kasus ini memang terbilang sudah lama.
"Pada 20 Agustus kita gelar dan sudah tetapkan tersangka pada kasus tersebut," ujar Setiawan kepada sejumlah awak media, Selasa (24/8/2021).
Ia menjelaskan, sementara ini pihaknya telah memanggil kedua tersangka yang mana satu di antaranya adalah istri dari almarhum.
Baca juga: Yosef Dituding Terlibat Pembunuhan Istri dan Anaknya, Pengacara Ungkap Faktanya
"Kedua tersangka berinisial ARP dan AAP, mereka yang sudah kita surati untuk pemeriksaan awal," tutur Setiawan.
"Satunya memang berstatus istri dan satu lagi juga masih ada hubungan keluarga dengan istri," lanjut dia.
Setiawan mengatakan, kedua tersangka bersikap kooperatif.
"Kasusnya tetap akan diselesaikan," kata Setiawan.
Selama ini, pihaknya terkendala dalam pemeriksaan saksi.
Sehingga, pihaknya akan menambah keterangan dari anak korban.
"Sejak kejadian, anak sudah bisa memberikan kesaksian," ujar Setiawan.
Setiawan mengungkpakan, dalam kasus ini tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun.
Komandan Brimob Meninggal
Cerita lain, sebelumnya sempat diberitakan Komandan Kompi Batalion A Brimob Polda Maluku Iptu LT meninggal dunia.
Komandan Brimob di Polda Maluku Iptu LT meninggal dunia setelah menjalani suntik vaksin AstraZeneca.
Polisi pun telah menelusuri orang-orang terdekat Iptu LT.
Sebelumnya meninggal, Iptu LT sempat mengalami sesak nafas dan meriang setelah lima hari menjalani suntik vaksin.
Seperti diketahui, Iptu LT menjalani vaksin massal yang digelar oleh Polda Maluku pada 30 Maret lalu dan sehari setelah itu mengalami meriang dan demam.
Baca juga: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Beberkan Pertemuannya dengan Yosef: Dia Marah sama Saya
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, setelah disuntik vaksin,.
Berdasarkan keterangan istrinya, jika korban Iptu LT sempat mengeluh sesak nafas dan kemudian terbaring di sofa.
Karena demamnya tidak turun, maka dibawah ke RS untuk dirawat lebih lanjut.
Namun 5 hari kemudian meninggal pascamenjalani perawatan.
Usut punya usut, ternyata Iptu LT dinyatakan positif Covid-19 sebelum suntik vaksin.
"Pemeriksaan swab, dilakukan tadi, setelah korban meninggal dunia dan hasilnya keluar positif," ujar Roem.
Dijelaskan oleh Roem berdasarkan keterangan istrinya, jika Iptu LT mengeluh sesak nafas.
"Sempat sesak nafas, tadi malam lalu tadi pagi istrinya melihat suaminya terbaring di sofa kemudian di bawa ke RS ternyata sudah meninggal," ujarnya.
Lakukan Tracing
Karena positif Covid-19, maka polisi akan melacak keluarga, sahabat dan orang tedekat selama ini.
Sebab, setelah positif terpapar Covid-19 dan meninggal, tentunya polisi ingin tahu, siapa yang pernah berkomunikasi dengan Iptu LT.
Termasuk selelumnya istri dan keluarga Iptu LT juga sudah diperiksa.
Mereka menjalani tes swab untuk memutus penularan Covid-19.
Sebab, menurut Roem, prosedur vaksin sudah dilakukan, bahkan Iptu LT menjalani screening kesehatan dan mewawancari kondisi kesehatan korban sebelum suktik vaksin.
"Akan kita lakukan tracing untuk orang-orang terdekat, keluarga, sahabat dan juga kerabat korban," ujar Dr Doni Rerung, seperti dilansir dari kompas.com Minggu (4/4/2021).
Menurut dia, pemeriksaan dan tracing merupakan langkah standar untuk memutus penularan Covid-19.
"Terutama orang-orang tedekat, keluarga yang selama ini melayat, merawat dan mengunjungi korban, semua dilakukan sesuai standar," ujarnya.
Sempat Membaik Lalu Meninggal
Seperti diketahui, Iptu LT Meninggal Dunia setelah menjalani perawatan.
Sebelumnya Iptu LT menjalani suntik vaksin lalu mengalami sesak nafas dan demam tinggi.
Baca juga: Yosef Bantah Terlibat Pembunuhan Istri dan Anaknya, Sebut Tukang Surabi dan Caddy Golf
Sempat menjalani pengobatan dan membaik.
Tetapi kemudian drop, sesak nafas dan meninggal.
Hasil swab ternyata menunjukkan Iptu LT terinfeksi Covid-19, sebelum menjalani suntik vaksin.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan Anggota Brimob di Sorong Terungkap Setelah 3 Tahun Berlalu, Istri Diduga Terlibat
( Tribunlampung.co.id / Ikhsan Dwi Nur Satrio )