TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy diduga lakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Dhena Devanka sebelum Mei 2021.
Hal ini disampaikan Pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Kisruh rumah tangga aktor Jonathan Frizzy dan istrinya, Dhena Devanka hingga kini masih belum usai.
Beberapa waktu yang lalu, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan Dhena Devanka sejak Mei 2021 lalu.
Akan tetapi, menurut pengakuan Dhena, Jonathan Frizzy KDRT ke istri itu sudah terjadi sebelum Mei atau sebelum laporan kepolisian dibuat.
"Keterangan yang disampaikan ada peristiwa (KDRT) sebelumnya pernah terjadi. Sebelum laporan dibuat," kata Kompol Achmad Akbar, dilansir dari Kompas (27/8/2021).
Baca juga: Penyebab Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy
Sayangnya, Achmad enggan membeberkan lebih lanjut mengenai sejak kapan persisnya dugaan Jonathan Frizzy KDRT ke istri.
Pasalnya kata Achmad, itu sudah masuk ke ranah materi pemeriksaan kepolisian.
"Tetapi itu materi penyidikan yah. Saya tidak tidak menyampaikan secara detail peristiwanya. Tapi semuanya tentu dalam konteks kekerasan yang dialami oleh pihak korban," sambungnya.
Meski begitu Achmad mengakui bahwa laporan tersebut berkaitan dengan kekerasan pada fisik korban.
Sayangnya, pihak kepolisian tak bisa menyebutkan bagian fisik mana dari tubuh Dhena Devanka yang mengalami kekerasan.
"Iya (kekerasan) di fisik korban," tambahnya.
Ketika disinggung mengenai penyebeb di balik dugaan Jonathan Frizzy KDRT ke istri, Achmad kembali tak ingin berkomentar banyak.
Akan tetapi, Achmad memastikan bahwa dugaan Jonathan Frizzy KDRT itu muncul karena ada permasalahan internal rumah tangga.
Baca juga: Sembunyikan Masalah dari Anak, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Serumah
"Itu materi penyelidikan. Saya tidak bisa sampaikan dengan detail. Pemeriksaan kami fokus pada kekerasan korban," ujar Achmad.
"Saya kira masih permasalahan di internal rumah tangga," ujar Achmad.
Terkait bukti, Achmad mengaku pihaknya telah menerima hasil bukti visum yang diserahkan oleh Dhena Devanka.
Tetapi saat ini, hasil visum itu pun masih dalam proses penyelidikan.
Diakui Achmad, pihaknya akan segera memanggil Jonathan Frizzy alias Ijonk setelah penyelidikan rampung.
"Kami tetap berpedoman pada mekanisme penyelidikan. Sekarang penyelidikan, nanti kalau ada bukti yang cukup, maka akan naik ke tahap penyidikan. Tapi semua masih proses," ungkap Achmad Akbar.
Sebelumnya diberitakan Dhena Devanka lapor polisi atas dugaan Jonathan Frizzy KDRT.
Kompol Achmad Akbar pun membenarkan terkait dengan laporan kepolisian dari Dhena Devanka terhadap suaminya, Jonathan Frizzy.
"Ini laporannya memang kita terima dari bulan Mei yang lalu. Sudah ada, kita terima," kata Kompol Achmad Akbar, dilansir dari Kompas.com (27/8/2021).
Achmad mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dhena Devanka untuk menjalani proses pemeriksaan pada Jumat (27/8/2021).
Disebutkan pula bahwa pemanggilan Dhena Devanka ke kepolisian untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus KDRT ini bukan pertama kalinya.
Pasalnya, diakui Achmad, pihaknya telah memanggil ibu tiga anak itu sudah dua kali.
Namun, pihak yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tersebut karena berhalangan hadir.
"Sebetulnya tim penyidik kita sudah dua kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan. Namun tidak bisa hadir atau ada halangan," ungkap Achmad Akbar.
Kabar Dhena Devanka laporkan Jonathan Frizzy ke polisi itu juga pernah diungkapkan oleh paman Jonathan, yaitu Benny Simanjuntak.
"Masalahnya itu ternyata Dhena itu sudah pernah ngelaporin Ijonk di bulan Mei ya? Cuma mungkin tidak ada bukti ya, maka tidak berlanjut," kata Benny Simanjuntak dikutip Instagram pribadinya.
Benny mengaku sempat tak percaya dengan laporan yang dibuat oleh Dhena.
Menurutnya, laporan atas dugaan KDRT tersebut sangat berbeda dengan kenyataannya.
"Gila juga seorang istri, bini, itu ngelaporin suaminya KDRT," kata Benny.
"Kenyataannya Ijonk itu dan saya punya semua rekaman tentang perkelahiannya, tentang semuanya," imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Benny, pihak Jonathan Frizzy mengaku siap balik melaporkan Dhena ke polisi lantaran memiliki bukti kuat.
"Jadi mungkin sekarang harus berpikir, kalau memang mau melaporkan, Ijonk juga siap melaporkan, karena saya juga sudah kembali kepada Ijonk," kata Benny.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sebenarnya Benny Simanjuntak tak ingin ikut campur permasalahan rumah tangga keponakannya.
Namun dirinya mulai maju membela Jonathan Frizzy lantaran sang keponakan telah memintanya langsung untuk membantunya.
"Jangan sangka saya mau campur tangan sama urusan keluargamu. Saya tidak mau campur tangan."
"Sampai Ijonk yang datang ke saya, sudah tidak kuat, dia ceritakan semua, minta bantuan saya. Baru saya membantu ponakan saya," tutur Benny Simanjuntak, paman Ijonk.
Kabar tak sedap berupa keretakan rumah tangga Ijonk dan Dhena memang sudah tercium publik sejak akhir Mei lalu.
Semuanya bermula dari keduanya yang saling unfollow di media sosial kemudian dilanjutkan dengan pernyataan paman Jonathan Frizzy yang menyebut Dhena terlalu posesif terhadap keponakannya.
Nama artis Ririn Dwi Ariyanti pun sempat terseret dalam konflik rumah tangga mereka.
Pasalnya, Ijonk dan Ririn diketahui tengah terlibat dalam satu sinetron yang sama.
Sayangnya, Jonathan Frizzy hingga kini masih enggan memberikan keterangan mengenai kabar keretakan rumah tangganya bersama Dhena Devanka yang sudah dibina nyaris 10 tahun itu. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
Baca berita Jonathan Frizzy lainnya