TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nicholas Sean Purnama, anak Ahok resmi laporkan balik Selebgram Ayu Thalia.
Selebgram Ayu Thalia heran saat dituduh melakukan tindak pencemaran nama baik.
Tuduhan tersebut datang setelah Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021) malam.
Ayu Thalia melaporkan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu terkait kasus dugaan tindak kekerasan.
Ayu Thalia hanya melaporkan anak Ahok, sementara proses penyelidikan kasus tersebut merupakan wewenang kepolisian.
"Saya hanya melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, pencemaran nama baiknya itu dimana?" kata Ayu Thalia dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Anak Ahok Dilaporkan ke Polisi, Hubungan Nicholas Sean dan Ayu Thalia Terbongkar
Ayu Thalia meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan polisi," ujar Ayu Thalia.
Sebelumnya, Achmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean Purnama, melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) malam.
Laporan tersebut terkait tuduhan Ayu Thalia melakukan pencemaran nama baik.
"Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Achmad Ramzy.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan Ayu Thalia yang mengadukan Nicholas Sean Purnama terkait kasus kekerasan.
Saat ini polisi sedang melakukan proses penyelidikan terkait laporan Ayu Thalia itu.
Kasus penganiayaan yang dialami Ayu Thalia terjadi di sebuah showroom di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heran Dilaporkan Anak Ahok Terkait Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia: Pencemaran Nama Baiknya Dimana?
( Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )