TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Baru saja bebas dari penjara, Saipul Jamil mendapatkan biokot untuk tampil layar televise.
Petisi untuk meminta Saipul Jamil diboikot ramai dibicarakan masyarakat.
Usai kembali menghirup udara bebas, pedangdut Saipul Jamil dikabarkan akan kembali ke layar kaca untuk melanjutkan kariernya yang sempat terhenti.
Saipul Jamil disambutan luar biasa ketika hari kebebesannya. Ini membuat gerah banyak orang.
Tidak berapa lama, muncul lah petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil agar tidak kembali tampil di layar televisi.
Petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiar Indonesia (KPI) itu kini telah mencapai 279.897 tanda tangan online dan akan terus bertambah.
Baca juga: Zoya Amirin Dukung Aksi Boikot Pedangdut Saipul Jamil dari TV dan YouTube
Diketahui, Saipul Jamil dinyatakan bebas pada Kamis (2/9/2021). Pembebasan dirinya dari penjara itu pun menjadi sorotan.
Lantaran Saipul Jamil disambut luar biasa, ia diarak menggunakan mobil sport mewah berwarna merah, dan disematkan kalung bunga dilehernya.
Bukan hanya karena penyambutan itu saja, banyaknya tawaran pekerjaan untuk Saipul Jamil kembali ke layar kaca membuat warganet geram.
Pasalnya, orang-orang yang menandatangani petisi itu merasa, korban asusila yang dilakukan oleh penyanyi dangdut itu masih berjuang untuk mengatasi traumanya.
Dalam isi keterangan petisi di laman change.org, admin @lets.talkandenjoy menuliskan untuk tak membiarkan mantan narapidana kasus asusila masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan.
Sementara, tambah admin @lets.talkandenjoy, korbanny masih terus merasakan trauma.
Baca juga: Tak Miliki Uang Selama di Penjara, Saipul Jamil: Gue Sampai Utang di Koperasi
Isi petisi itu juga sangat berharap, stasiun televise melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana kasus asusila yang ingin kembali muncul ke televise.
Hingga saat ini, ajakan untuk Saipul Jamil diboikot masih menjadi topik hangat pengguna media sosial, terutama Twitter dan TikTok.
Banyak warganet yang tidak habis pikir dengan penyambutan meriah yang diberikan kepada mantan narapidana kasus asusila, Saipul Jamil.
“Dan orang-orang bertepuk tangan, seolah Saiful penyelamat hidup mereka atau sesuatu dan komentar tentang dia agar tetap kuat. Bagaimana itu terjadi pada kamu dan orang justru membanggakan pelakunya?” tulis salah satu warganet.
“Dia bilang pengalamannya di penjarara menyedihkan? Lantas aku berharap pengalamannya di luar penjara akan seperti neraka,” tulis warganet lain.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Saipul Jamil terkuak pada tahun 2016.
Saipul Jamil dilaporkan karena telah melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Korban yang masih di bawah umur itu, saat kejadian diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh Saipul Jamil.
Atas tindakannya itu, Saipul Jamil dijerat pasal 292 KUHP tentang perbuatannya dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Tak puas dengan tuntutan, mantan suami Dewi Perssik itu kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun majelis hakim malah memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara
Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap.
Karena kasus itu, hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis itu sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021 setelah mendapat remisi 30 bulan. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )