Pringsewu

Viral Karyawan Swalayan Curhat Gajinya Dipotong, Camat Sebut Bukan di Pringsewu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Pringsewu Moudy Ary NazollaViral Karyawan Swalayan Curhat Gajinya Dipotong, Camat Sebut Bukan di Pringsewu

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Viral cuitan seorang karyawan swalayan di media sosial. 

Keluhan tersebut terkait gajinya yang dipotong.

Tersisa hanya Rp 368 ribu, dari gajinya Rp 1 juta.

Sisa gaji tersebut karena adanya potongan cuti sakit tiga hari sebesar Rp 300 ribu, pengurangan karena keterlambatan satu hari sebesar Rp 150 ribu, dan kompensasi barang hilang Rp 232 ribu.

Curhatan ini diposting di akun Facebook Lisa Amelia dengan menyertakan slip gaji.

Sementara itu, Lisa Amalia mendapat tambahan bonus berprilaku baik Rp 50 ribu.

Keluhan karyawan swalayan ini diupload ulang oleh pemilik akun medsos lainnya.

Sehingga beredar luas di jagat maya.

Ironisnya, dalam informasi yang beredar, Swalayan JS tempat Lisa Amelia bekerja ini berada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung.

Akan tetapi penelusuran Tribun Lampung, swalayan JS ini tidak ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Hal itu juga dibenarkan oleh Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla.

"Penelusuran kami di lapangan, tidak ada nama Swalayan JS itu di Kelurahan Pringsewu Barat," ujarnya, Senin, 27 September 2021.

Sedangkan terkait dengan karyawan berinisial Lisa Amelia yang diprediksi sebagai warga Kelurahan Pringsewu Barat, Maudy mengaku masih menelusurinya.

Jika memang betul sebagai warga Kelurahan Pringsewu Barat, Moudy mengaku akan meminta keterangannya untuk mencari tahu seperti apa sebenarnya yang terjadi.

"Tapi JS Swalayan tidak ada di Kelurahan Pringsewu Barat," tegasnya.

Atas peristiwa itu, Moudy mengajak seluruh masyarakat bijak dalam bermedia sosial (medsos).

Baik itu pembuat berita, maupun yang membacanya juga.

"Kalau kita tidak bijak, dampaknya akan luar biasa," tuturnya.

Oleh karena itu dia minta betul-betul bijak dalam bermedia sosial.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )

Berita Terkini