TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polres Pringsewu memastikan tidak ada laporan ke kepolisian terkait curhatan karyawan swalayan yang gajinya dipotong viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, bila tidak ada laporan ke Polres Pringsewu. Baik itu terkait laporan UU ITE.
Dia menuturkan dari hasil penelusuran, baik itu ke Disdukcapil maupun Kecamatan Pringsewu, terhadap KTP dengan inisial yang tertera pada slip gaji karyawan tersebut tidak ada.
Untuk itu, dia meminta netizen untuk tidak termakan informasi di media sosial, yang diperkirakan hoaks.
Baca juga: Viral Seorang Warga Lawan Perampok, Selamatkan Uang Rp 100 Juta Gaji Karyawan
Dia mengungkapkan, kepolisian telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya koordinasi dengan Sat Intel untuk megetahui sejauh mana dampak dari peristiwa ini.
"Ternyata membuahkan hasil, memang tidak ada juga laporan polisi, (hasil) kawan-kawan Sat Intel, tidak ada juga nama di Disdukcapil atas nama ini (Lisa Amelia)," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, pihak kecamatan menyatakan JS Swalayan tidak ada di Kabupaten Pringsewu.
Oleh karena itu, Feabo mengimbau kepada pengguna sosial media yang marak sekarang ini, dapat mewaspadai dampaknya yang memang sangat terasa.
Dimana banyak terjadi penipuan. Kemungkinan, kata dia, peristiwa itu akan menjadi wadah untuk penggalangan dana yang semestinya tidak dibenarkan.
"Kami berharap, khususnya masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk saling mencermati (informasi media sosial)," pesannya.
Feabo mengungkapkan, Polres Pringsewu membuka ruang konsultasi hukum 24 jam, termasuk konsultasi yang berkaitan dengan media sosial. ( Tribunlampung.co.id /Robertus Didik Budiawan Cahyono )